Si PELITA JUARA, Mudahkan Warga Lutim Lapor Tindakan Kekerasan Perempuan dan Anak

LUWU TIMUR, NEWSURBAN.ID – Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur, meluncurkan Sistem Informasi Perlindungan Perempuan dan Anak Luwu Timur (Si PELITA JUARA).

Layanan digital yang memudahkan masyarakat melaporkan dugaan kasus kekerasan secara daring. Hal itu-disampaikan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur, Masdin.

“Si PELITA JUARA kami hadirkan agar masyarakat memiliki akses yang lebih mudah untuk melaporkan setiap dugaan kekerasan terhadap perempuan dan anak. Kami ingin memastikan setiap laporan tindak lanjut secara cepat, tepat, dan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” ujar Masdin.

Menurutnya, keberhasilan perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak hanya bergantung pada pemerintah, tetapi juga membutuhkan kepedulian serta keterlibatan aktif masyarakat.

Karena itu, ia mengimbau masyarakat tidak ragu melaporkan setiap dugaan tindak kekerasan yang diketahui maupun di alami agar korban dapat segera memperoleh penanganan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk tidak ragu melaporkan. Apabila mengetahui atau mengalami tindak kekerasan. Partisipasi masyarakat sangat penting agar korban dapat segera memperoleh perlindungan dan pendampingan yang-dibutuhkan,” tegasnya.

Inovasi yang-dikembangkan melalui Dinas Sosial Kabupaten Luwu Timur ini menjadi langkah konkret pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan perlindungan yang lebih cepat, mudah diakses, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.

Melalui Si PELITA JUARA, masyarakat dapat menyampaikan laporan kapan saja tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Setiap laporan yang masuk akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme penanganan yang berlaku agar korban segera memperoleh perlindungan dan pendampingan.

Kehadiran Si PELITA JUARA mampu mempercepat penanganan kasus kekerasan. Sekaligus memperkuat perlindungan hak-hak perempuan dan anak dapat mengakses layanan Si PELITA JUARA melalui tautan https://s.id/SiPELITAJUARA⁠. (*)

Exit mobile version