MALILI, NEWSURBAN.ID – Himpunan Aktivis Mahasiswa Luwu Timur (HAM-LUTIM) Batara Guru mendesak penyelesaian konflik agraria di Dusun Laoli, Desa Harapan, Kecamatan Malili, dilakukan melalui dialog yang terbuka, transparan, dan berkeadilan. Organisasi mahasiswa tersebut menilai pendekatan persuasif menjadi langkah terbaik untuk meredam ketegangan sekaligus melindungi hak-hak masyarakat yang terdampak.
Desakan itu disampaikan menyusul penanganan konflik agraria di Laoli pada 30–31 Juli 2026 yang melibatkan aparat gabungan Satpol PP, Polri, dan TNI. Peristiwa tersebut memicu gelombang kritik dari berbagai organisasi masyarakat sipil (OMS) yang mengecam dugaan tindakan represif terhadap warga.
Setelah sebelumnya Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Sulawesi Selatan dan HMI Cabang Luwu Utara menyampaikan sikap, kini HAM-LUTIM Batara Guru turut menyuarakan penolakan terhadap pendekatan yang dinilai lebih mengedepankan pengerahan aparat keamanan dibandingkan upaya dialog.
Ketua Umum HAM-LUTIM Batara Guru, Rishariyadi, S.AP., menegaskan bahwa setiap penyelesaian konflik agraria harus mengutamakan musyawarah dan komunikasi yang melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan, bukan langkah-langkah yang berpotensi menimbulkan rasa takut di tengah masyarakat.
“Kami mengutuk segala bentuk tindakan represif terhadap masyarakat. Status Proyek Strategis Nasional bukanlah legitimasi untuk mengesampingkan hak-hak dasar warga negara. Pembangunan harus menjadi instrumen kesejahteraan, bukan menghadirkan ketakutan bagi masyarakat yang sedang memperjuangkan hak atas ruang hidupnya,” tegas Rishariyadi dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (1/8/2026).
Menurutnya, pembangunan, termasuk proyek yang masuk dalam skema Proyek Strategis Nasional (PSN), harus tetap berpijak pada kepentingan masyarakat serta dilaksanakan dengan menjunjung tinggi keadilan sosial, hak asasi manusia, dan kepastian hukum.
Ia menilai penyelesaian konflik agraria hanya akan menghasilkan solusi yang berkelanjutan apabila ditempuh melalui dialog yang terbuka, transparan, dan melibatkan seluruh pemangku kepentingan.
Rishariyadi menambahkan, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap berada dalam koridor hukum serta membuka ruang partisipasi masyarakat pada setiap tahapan pengambilan keputusan.
Karena itu, HAM-LUTIM Batara Guru mendesak pemerintah, aparat keamanan, dan seluruh pihak terkait agar menahan diri dari langkah-langkah yang berpotensi memperuncing konflik di Laoli. Organisasi tersebut meminta pendekatan persuasif dan musyawarah dijadikan prioritas dalam penyelesaian sengketa agraria sehingga stabilitas sosial tetap terjaga tanpa mengorbankan hak-hak masyarakat.
Selain menyampaikan sikap, HAM-LUTIM juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal perkembangan konflik agraria di Dusun Laoli secara kritis dan konstruktif. Organisasi tersebut mengajak seluruh elemen masyarakat mengawal setiap proses pembangunan agar berjalan seiring dengan prinsip keadilan sosial, penghormatan terhadap hak asasi manusia, dan perlindungan terhadap warga terdampak.
Menurut HAM-LUTIM, keberhasilan pembangunan tidak semata diukur dari terlaksananya proyek, tetapi juga dari kemampuan negara menghadirkan keadilan, kepastian hukum, serta rasa aman bagi seluruh warga tanpa terkecuali.
