BATAM, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pemanfaatan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK) untuk memperluas akses pembiayaan dan mendorong pengembangan potensi ekonomi daerah.
Upaya tersebut dilakukan melalui sinergi antara pemerintah daerah, sektor jasa keuangan, pelaku UMKM, industri teknologi, dan perguruan tinggi.
Penguatan kolaborasi tersebut diwujudkan melalui Forum Sinergi Pengembangan Ekonomi Daerah melalui Pemanfaatan ITSK yang berlangsung pada 31 Agustus hingga 1 September 2026 di Batam, Kepulauan Riau.
Forum ini merupakan bagian dari Program Pengembangan Ekonomi Daerah (PED) yang mendorong pemanfaatan produk dan layanan sektor jasa keuangan untuk mendukung sektor ekonomi unggulan daerah.
Program PED sejalan dengan agenda strategis OJK dalam memperdalam pasar keuangan, meningkatkan pembiayaan, memperkuat ekosistem UMKM, serta meningkatkan literasi, inklusi, dan pelindungan konsumen.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, mengatakan teknologi sektor keuangan memiliki potensi besar untuk membuka akses pembiayaan bagi pelaku usaha yang selama ini belum terjangkau layanan keuangan.
“Teknologi keuangan kita dapat membuka akses pembiayaan yang sebelumnya belum terjangkau oleh sektor keuangan,” kata Adi dalam sambutan pembukaan, Senin (31/8/2026).
Adi menekankan pentingnya kolaborasi lintas daerah dan lintas sektor dengan melibatkan regulator, industri, perguruan tinggi, serta masyarakat.
Menurutnya, perkembangan ekonomi digital harus memberikan manfaat yang semakin luas dengan tetap memperhatikan aspek kepercayaan, keamanan, dan keberlanjutan ekosistem.
Sementara itu, Wakil Gubernur Kepulauan Riau yang sambutannya dibacakan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Andri Rizal menyampaikan bahwa transformasi digital perlu menjadi bagian dari strategi pembangunan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Karakteristik Kepulauan Riau sebagai provinsi kepulauan, kata dia, membuat pemanfaatan teknologi menjadi penting untuk memperluas jangkauan layanan keuangan.
“Pulau yang jauh tidak boleh berarti jauh dari layanan keuangan. Masyarakat di wilayah perbatasan tidak boleh tertinggal dalam mengakses teknologi. UMKM di daerah tidak boleh kalah hanya karena keterbatasan akses terhadap pasar dan pembiayaan,” kata Andri.
Menurut Andri, digitalisasi transaksi perlu diintegrasikan dengan pembukuan usaha, pemanfaatan data transaksi, akses pembiayaan, pemasaran digital, serta peningkatan kapasitas dan daya saing pelaku usaha.
Karena itu, forum tersebut diharapkan menghasilkan agenda konkret berupa percepatan digitalisasi UMKM, perluasan pembiayaan sektor produktif, penguatan pembayaran digital dan transaksi pemerintah daerah, serta peningkatan literasi dan pelindungan konsumen.
ITSK Buka Peluang Pembiayaan UMKM
OJK mengembangkan pemanfaatan ITSK melalui berbagai inisiatif pengembangan ekonomi daerah. Salah satunya adalah digitalisasi ekosistem sapi perah di Jawa Timur menggunakan Enterprise Resource Planning (ERP).
Penerapan ERP mendukung pencatatan aktivitas usaha secara lebih terstruktur sehingga data yang dihasilkan dapat menjadi data alternatif dalam pembentukan pemeringkatan kredit atau credit scoring.
Model tersebut mengintegrasikan pelaku usaha, koperasi, lembaga keuangan, offtaker, perusahaan asuransi, serta penyelenggara ITSK, khususnya Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) dan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK).
Menurut OJK, model serupa berpotensi dikembangkan di Kepulauan Riau dengan menyesuaikan karakteristik dan kebutuhan ekonomi daerah.
Ekonomi Kepulauan Riau pada triwulan II 2026 tumbuh 6,99 persen secara tahunan. Namun, penyaluran kredit masih didominasi kredit kepada korporasi sehingga pembiayaan UMKM masih memiliki ruang untuk dikembangkan.
Per Juni 2026, terdapat 132.380 pengguna PAJK dari Kepulauan Riau atau sekitar 2,68 persen dari total pengguna PAJK secara nasional.
Sebanyak 15 BPR dan BPRS di Kepulauan Riau telah menjalin kemitraan dengan PAJK. Sementara itu, belum terdapat penyelenggara PKA yang menjalin kemitraan dengan lembaga jasa keuangan di wilayah tersebut.
Kondisi ini membuka peluang bagi PKA untuk memberikan informasi tambahan dalam penilaian calon debitur sekaligus bagi PAJK untuk memperluas kemitraan dengan lembaga jasa keuangan.
Pemanfaatan teknologi dan data diharapkan dapat meningkatkan efisiensi pembiayaan sekaligus memperluas akses produk dan layanan keuangan bagi masyarakat dan pelaku usaha.
OJK Perkuat Literasi Keuangan Digital Generasi Muda
Sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi digital, OJK juga menyelenggarakan Digital Financial Literacy (DFL) di Politeknik Negeri Batam pada 31 Agustus 2026.
Kegiatan tersebut diikuti lebih dari 500 mahasiswa dari enam perguruan tinggi di Kota Batam.
Dalam kuliah umum DFL, Adi Budiarso menekankan pentingnya membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai karakteristik, peluang, dan risiko keuangan digital.
“Generasi muda Indonesia berada di momen yang sangat tepat, ekosistem keuangan digital kita sedang tumbuh luar biasa cepat, dan mereka punya kesempatan untuk menjadi bagian dari transformasi ini. Yang kita butuhkan adalah memastikan partisipasi itu dilandasi pemahaman yang kuat, bukan sekadar ikut arus,” kata Adi.
Ia menjelaskan, perkembangan keuangan digital juga menghadirkan sejumlah risiko, antara lain fluktuasi harga, keamanan digital, potensi penipuan, serta faktor psikologis seperti Fear of Missing Out (FOMO).
Karena itu, masyarakat perlu mengambil keputusan keuangan dan investasi berdasarkan pemahaman terhadap mekanisme, manfaat, dan risiko, bukan sekadar mengikuti tren.
Hingga Juli 2026, terdapat 16 PAJK dengan total pengguna lebih dari 19 juta dan nilai transaksi mencapai Rp15,35 triliun. Sementara itu, terdapat delapan PKA dengan total hit mencapai 184 juta dan total aset Rp564 miliar.
Pada periode yang sama, jumlah akun konsumen aset kripto di Indonesia mencapai 22,93 juta akun. Nilai transaksi perdagangan aset kripto sepanjang 2026 tercatat Rp171,12 triliun.
OJK juga memperkenalkan perkembangan ekosistem ITSK, aset kripto, tokenisasi Real-World Assets (RWA), stablecoin, serta peran Regulatory Sandbox OJK dalam memfasilitasi inovasi.
OJK mengingatkan masyarakat untuk menggunakan platform yang legal dan berizin serta memahami risiko sebelum melakukan transaksi keuangan digital.
DFL juga menghadirkan panel diskusi bertema “Mengenal Ekosistem ITSK, Kripto, Tokenisasi RWA, dan Stablecoin”.
Diskusi tersebut menghadirkan Kepala Grup Inovasi Keuangan Digital OJK Lutfi Alkatiri, Direktur Eksekutif Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI) Kirana Soehaimi, dan Anggota Departemen PKA Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) Riza Mauly Kristanto. Diskusi dimoderatori oleh perwakilan Politeknik Negeri Batam.
Perkuat Kolaborasi Pengembangan Ekonomi Daerah
Rangkaian Forum Sinergi mencakup Strategic Focus Group Discussion, Technical Focus Group Discussion, dan Forum Business Matching.
Kegiatan tersebut mempertemukan OJK, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau, Bank Indonesia, Kementerian Keuangan, BPD, BPR, BPRS, asosiasi industri, akademisi, serta penyelenggara ITSK.
Forum membahas potensi ekonomi daerah, kebutuhan pembiayaan, serta peluang pemanfaatan PKA dan PAJK untuk mendukung UMKM, pariwisata, ekonomi kreatif, industri digital, dan perikanan.
Melalui forum tersebut, OJK mendorong kolaborasi antarpemangku kepentingan untuk memperkuat ekosistem keuangan sekaligus mengoptimalkan potensi ekonomi Kepulauan Riau.
Batam dipilih sebagai lokasi kegiatan karena posisinya sebagai kawasan industri dan free trade zone (FTZ), kedekatannya dengan pusat ekonomi regional, serta potensinya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi digital Indonesia.
Penguatan ekonomi digital di Batam membutuhkan pemanfaatan teknologi dan data untuk memperluas akses pembiayaan. Di saat yang sama, peningkatan kapasitas masyarakat dan generasi muda diperlukan agar mampu menjadi pengguna yang cerdas, talenta yang kompeten, serta pencipta nilai dalam ekosistem digital.
OJK akan terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah, industri, perguruan tinggi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk mengoptimalkan pemanfaatan teknologi, data, dan inovasi keuangan.
Upaya tersebut diharapkan dapat memperluas akses keuangan, menciptakan nilai tambah, memperkuat pelindungan konsumen, serta mendukung pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing. (*)
