MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Antrean panjang BBM di sejumlah SPBU Kota Makassar dalam beberapa hari terakhir mulai berangsur mereda.
Meski demikian, Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin terus memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, Pertamina, dan seluruh pihak terkait untuk memastikan penyaluran BBM kembali berjalan normal.
Koordinasi tersebut dilakukan Munafri bersama Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman melalui Rapat Monitoring dan Evaluasi Penyaluran BBM Bersubsidi pada SPBU se-Sulawesi Selatan di Baruga Asta Cita, Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, Senin (14/9/2026).
Rapat tersebut diikuti Forkopimda Sulsel, bupati dan wali kota se-Sulsel, Executive General Manager Pertamina Patra Niaga Regional Sulsel Deni Sukendar, perwakilan SKK Migas, serta para pemilik SPBU di Kota Makassar.
Pertemuan menjadi forum evaluasi terhadap kondisi penyaluran BBM dalam beberapa hari terakhir sekaligus menyusun langkah penanganan dan antisipasi agar persoalan antrean tidak kembali mengganggu aktivitas masyarakat.
Munafri mengatakan, berbagai upaya yang dilakukan pemerintah dalam beberapa hari terakhir mulai menunjukkan hasil positif. Hal tersebut terlihat dari antrean di sejumlah SPBU Makassar yang mulai berkurang.
“Apa yang menjadi upaya kita beberapa hari ini sudah mulai memperlihatkan hasil yang baik,” ujar Munafri.
Menurutnya, pemerintah bersama pihak terkait telah memaksimalkan pelayanan di hampir seluruh SPBU untuk mempercepat proses pengisian BBM bagi masyarakat.
Sejumlah kebijakan juga diterapkan untuk mengurai kepadatan, mulai dari pelaksanaan pembelajaran jarak jauh (PJJ), work from home (WFH), pengaturan jadwal pengisian BBM, hingga permintaan penambahan kuota kepada pemerintah pusat.
“Makassar sudah memaksimalkan hampir semua SPBU, menambah jam operasional dan juga menambah tenaga. Terima kasih juga kepada pemilik SPBU,” katanya.
Munafri Soroti Disparitas Harga BBM
Dalam rapat evaluasi tersebut, Munafri juga mendorong agar persoalan disparitas harga BBM menjadi bagian dari evaluasi Pertamina.
Menurutnya, perbedaan harga antarkomoditas BBM dapat memengaruhi pola konsumsi masyarakat di lapangan.
Ketika terdapat perbedaan harga yang cukup jauh, masyarakat cenderung memilih jenis BBM dengan harga yang lebih murah. Kondisi tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi tingkat kebutuhan dan ketersediaan produk tertentu di SPBU.
Karena itu, Munafri berharap persoalan disparitas harga dapat dikaji dan dievaluasi sehingga pola konsumsi masyarakat dapat menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kebutuhan dan penyesuaian pasokan BBM.
Minta Kebijakan Darurat Segera Dievaluasi
Di sisi lain, Munafri meminta penanganan persoalan BBM dilakukan secara cepat. Ia menilai berbagai regulasi khusus yang diterapkan untuk mengurai antrean perlu dievaluasi secara berkala seiring dengan membaiknya kondisi di lapangan.
Menurutnya, kebijakan tersebut pada dasarnya merupakan langkah untuk mengatasi kondisi yang bersifat sementara. Karena itu, ketika situasi mulai kembali terkendali, pemerintah perlu menentukan kapan kebijakan tersebut dapat dihentikan atau disesuaikan.
Munafri ingin masyarakat Kota Makassar dapat segera kembali menjalankan aktivitas secara normal.
Hal tersebut termasuk para siswa yang saat ini mengikuti pembelajaran daring, terlebih sebagian di antaranya tengah menghadapi musim ujian, serta pengemudi ojek online (ojol) yang memiliki tingkat mobilitas tinggi.
Para pengemudi ojol dinilai akan menghadapi kendala apabila pembatasan pengisian BBM dengan sistem ganjil-genap diterapkan tanpa mempertimbangkan kebutuhan mobilitas mereka.
“Ini kita butuh masuk ke dalam kondisi yang normal untuk memastikan bahwa proses ini sudah bisa berjalan normal lagi, dan kita harus menentukan tenggat waktu supaya ini tidak berlangsung terlalu lama,” tegasnya.
Munafri menegaskan, koordinasi antara pemerintah daerah, pemerintah provinsi, Pertamina, pengelola SPBU, dan seluruh pihak terkait akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi penyaluran BBM tetap terkendali.
Ia berharap perbaikan yang mulai terlihat saat ini dapat terus berlanjut sehingga antrean panjang tidak kembali terjadi dan masyarakat dapat beraktivitas tanpa terganggu persoalan pengisian BBM. (*)
