JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong pengembangan keuangan digital untuk memperkuat perekonomian nasional sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Hal tersebut disampaikan Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi dalam sambutannya pada Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) dan Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).
Friderica mengatakan sektor jasa keuangan memiliki peran penting dalam menghubungkan inovasi teknologi keuangan dengan kebutuhan sektor riil. Hal itu mencakup pembiayaan untuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), perumahan, hilirisasi, hingga pembangunan infrastruktur.
“Inovasi keuangan adalah mesin yang seharusnya menjadi penggerak sistem keuangan untuk memperbaiki ekonomi riil di suatu negara. Inilah tolok ukur yang kita gunakan dalam menilai setiap inovasi. Tidak hanya melihat inovasi itu canggih secara teknologi, tetapi apakah teknologi itu berdampak, dan terutama dalam menyejahterakan masyarakat Indonesia,” kata Friderica.
Menurutnya, inovasi keuangan digital memiliki nilai strategis karena dapat memperluas akses pembiayaan, menurunkan biaya transaksi, serta menjangkau masyarakat di daerah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
Empat Fokus Pengembangan Keuangan Digital
Friderica menjelaskan, OJK memfokuskan kebijakan pengembangan keuangan digital pada empat agenda utama.
Pertama, tata kelola dan regulasi yang adaptif. Kedua, penguatan keamanan siber dan pelindungan konsumen. Ketiga, pengembangan talenta digital. Keempat, penguatan sinergi lintas otoritas, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Namun, Friderica mengingatkan bahwa perkembangan keuangan digital harus berjalan beriringan dengan peningkatan aspek keamanan.
“Keamanan siber dan pelindungan konsumen itu tidak bisa ditawar,” tegasnya.
Ia menambahkan, pengembangan keuangan digital membutuhkan kerja sama pemerintah, kementerian dan lembaga, termasuk Bank Indonesia. Sinergi tersebut diperlukan untuk mempercepat transformasi ekonomi dan keuangan digital yang aman, inklusif, dan produktif.
FEKDI x IFSE Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah
Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penyelenggaraan FEKDI x IFSE 2026 yang disinergikan dengan agenda pengendalian inflasi dan digitalisasi daerah membuka peluang untuk memperkuat koordinasi pemerintah pusat dan daerah.
Menurut Airlangga, stabilitas harga, pengembangan ekonomi digital, dan peningkatan produktivitas perlu didorong secara bersama.
“Ini adalah momentum untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pusat dan daerah untuk menjaga stabilitas harga dan mempercepat transformasi digital ke depan,” kata Airlangga.
Airlangga juga menyampaikan bahwa digitalisasi daerah diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendukung iklim investasi.
Pemanfaatan kecerdasan artifisial atau artificial intelligence (AI), lanjutnya, juga berpotensi menciptakan nilai ekonomi baru serta meningkatkan kualitas pengambilan keputusan.
BI Dorong Sistem Pembayaran Digital yang Andal
Gubernur Bank Indonesia Destry Damayanti menyampaikan bahwa transformasi digital perlu ditopang sistem pembayaran yang andal, aman, dan dipercaya masyarakat.
Dalam arah kebijakan menuju 2030, BI terus mendorong perluasan layanan pembayaran digital, penguatan industri sistem pembayaran, serta pengembangan infrastruktur untuk memenuhi kebutuhan transaksi yang terus meningkat.
“Digitalisasi itu menjadi salah satu alat dalam rangka juga kita untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi kita. Dan juga termasuk daya saing dari ekonomi kita,” kata Destry.
Destry menambahkan, perluasan digitalisasi harus berjalan bersama penguatan literasi dan pelindungan konsumen.
BI juga mengembangkan talenta digital melalui PIDI DIGDAYA serta memperluas konektivitas pembayaran antarnegara untuk memudahkan transaksi dan mendukung integrasi ekonomi.
Capaian Sektor Keuangan Digital
OJK mencatat sejumlah capaian sektor jasa keuangan digital hingga Juli 2026.
Penyaluran kredit perbankan mencapai Rp9.135 triliun, tumbuh 13,58 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan tersebut didukung permodalan yang kuat dengan Capital Adequacy Ratio (CAR) sebesar 23,84 persen.
Sementara itu, outstanding pembiayaan daring mencapai Rp105,63 triliun, atau tumbuh sekitar tujuh kali lipat dibandingkan 2020.
Jumlah akun konsumen kripto juga telah mencapai lebih dari 22,93 juta akun.
Hingga saat ini, ekosistem perdagangan aset keuangan digital didukung oleh dua bursa, dua lembaga kliring dan penjaminan, dua pengelola tempat penyimpanan, serta 28 pedagang aset keuangan digital yang telah memperoleh izin OJK.
Di sektor Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), terdapat delapan Penyelenggara Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) yang telah terdaftar di OJK dengan total 28,32 juta inquiry/hit.
Selain itu, terdapat 16 Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan (PAJK) terdaftar dengan jumlah pengguna mencapai 19,26 juta.
Sebanyak 1.357 kemitraan juga telah terjalin antara penyelenggara ITSK dan Lembaga Jasa Keuangan (LJK). Hal tersebut mencerminkan semakin eratnya kolaborasi antara inovasi teknologi dan sektor jasa keuangan dalam memperluas akses layanan keuangan bagi masyarakat.
Sinergi Kebijakan untuk Akselerasi Transformasi Digital
Dalam rangkaian FEKDI x IFSE 2026 juga digelar High Level Talk bertema “Sinergi Kebijakan untuk Mengakselerasi Transformasi Ekonomi Keuangan Digital (EKD)”.
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso mengatakan digitalisasi sektor keuangan dapat memperluas inklusi sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia.
Pemanfaatan data digital untuk pemeringkatan kredit, misalnya, berpotensi membantu masyarakat dan UMKM membangun profil keuangan yang dapat digunakan untuk mengakses layanan perbankan yang sebelumnya belum terlayani atau underserved/unbanked.
Menurut Adi, potensi tersebut membutuhkan sinergi antarkementerian/lembaga serta pemerintah daerah.
“Akselerator pertumbuhan kita itu adalah digitalisasi,” kata Adi.
Ia menambahkan, pengembangan keuangan digital OJK diarahkan untuk memperkuat inklusi, literasi, pendalaman sektor keuangan, dan stabilitas.
Kerja sama berbagai pemangku kepentingan diperlukan agar inovasi dapat menjangkau lebih banyak daerah dan memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
OJK juga telah menerbitkan pedoman keamanan siber bagi penyelenggara inovasi aset keuangan digital.
Pedoman tersebut mencakup penerapan prinsip zero trust, manajemen risiko siber, pelindungan data dan wallet, rencana tanggapan insiden, serta peningkatan kompetensi teknis secara berkelanjutan.
OJK Dorong Inovasi Siap Diimplementasikan
OJK turut menyelenggarakan Casual Talk bertema “Orchestrating the Next Generation of Indonesia’s Digital Finance: Mengakselerasi Inovasi Keuangan Digital dari Eksperimentasi Menuju Implementasi dan Inklusivitas.”
Kegiatan diawali dengan Leader’s Insight dari Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi.
Hasan menyampaikan bahwa ekosistem keuangan digital Indonesia terus berkembang dengan inovasi yang semakin terintegrasi dalam layanan sektor jasa keuangan.
Melalui regulatory sandbox, OJK telah memfasilitasi simulasi dan pengujian berbagai inovasi, termasuk tokenisasi aset dan layanan terkait aset keuangan digital.
Menurut Hasan, tahap berikutnya adalah membangun jalur yang jelas agar inovasi yang telah teruji dapat diterapkan secara luas dengan tetap memperhatikan manfaat, risiko, dan kesiapan penerapannya.
“Kita harus bergerak dari eksperimentasi menuju implementasi. Dari inovasi semata menuju integrasi, dan pada akhirnya dari digitalisasi yang hadir menuju peningkatan produktivitas,” kata Hasan.
Ia menambahkan, masa depan keuangan digital Indonesia tidak hanya ditentukan oleh seberapa cepat teknologi berkembang, tetapi juga oleh bagaimana teknologi tersebut diarahkan dan dimanfaatkan.
Inovasi, menurutnya, harus bergerak dari eksperimen menuju implementasi, kemudian menuju skala yang terpercaya, hingga akhirnya menghasilkan dampak ekonomi yang nyata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Pembukaan FEKDI x IFSE 2026 turut dihadiri Wakil Ketua DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal, Ketua Komisi XI DPR RI Mukhamad Misbakhun, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Mohamad Hekal dan Fauzi Amro, Menteri PANRB Rini Widyantini, Ketua Dewan Komisioner LPS Anggito Abimanyu, Menteri Perdagangan Budi Santoso, Kepala BPS Amalia Adininggar Widyasanti, serta sejumlah Anggota Dewan Komisioner OJK.
