MAKASSAR, NEWSURBAN.ID – Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin menyampaikan jawaban dan tanggapan Pemerintah Kota Makassar atas pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kota Makassar terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Jawaban tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ketujuh Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027 di Aula Sipakatau, Balai Kota Makassar, Senin (28/9/2026).
Munafri menyampaikan apresiasi atas berbagai pandangan, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD. Menurutnya, masukan tersebut menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran Pemerintah Kota Makassar.
“Jawaban Pemerintah Kota kami sampaikan berdasarkan struktur APBD dengan mengaitkan substansi pandangan fraksi-fraksi yang saling bersesuaian,” kata Munafri.
Ia menjelaskan, perubahan APBD 2026 dilakukan dengan mempertimbangkan perkembangan kondisi fiskal daerah, realisasi pendapatan dan belanja, serta kebutuhan masyarakat. Penyesuaian anggaran dilakukan agar program pemerintah tetap berjalan sesuai kemampuan keuangan daerah dan target pembangunan.
Dari sisi pendapatan, Munafri mengatakan Pemkot Makassar terus mendorong penguatan kapasitas fiskal daerah. Optimalisasi potensi pendapatan dilakukan melalui penguatan pengelolaan pajak dan retribusi, pemanfaatan teknologi, serta peningkatan kepatuhan masyarakat dan pelaku usaha.
Sementara dari sisi belanja, anggaran diarahkan untuk mendukung pelayanan publik dan program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
“Setiap program harus memiliki keterkaitan yang jelas antara alokasi anggaran, target kinerja, lokasi pelaksanaan, dan penerima manfaat,” ujarnya.
Munafri menegaskan, perubahan anggaran bukan berarti mengurangi pelayanan kepada masyarakat. Menurutnya, perubahan APBD merupakan bagian dari penajaman program dengan mempertimbangkan kesiapan pelaksanaan serta memastikan anggaran digunakan pada kegiatan yang memberikan dampak nyata.
“Efisiensi belanja tidak mengurangi pelayanan masyarakat, pengendalian belanja umum, penajaman kegiatan, dan kegiatan yang memiliki kesiapan dampak langsung,” jelasnya.
Ia juga meminta pelaksanaan program dan anggaran dikawal bersama agar tidak terjadi penumpukan kegiatan pada penghujung tahun. Pemkot Makassar akan memperkuat pemantauan terhadap pelaksanaan kegiatan dan realisasi anggaran.
Munafri menegaskan, pembahasan perubahan APBD merupakan proses bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Karena itu, sinergi kedua lembaga diperlukan agar kebijakan anggaran yang disepakati dapat menjawab kebutuhan masyarakat.
“Keberhasilan anggaran bukan diukur dari besarnya angka, tapi dari manfaat yang dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Ia berharap pembahasan Perubahan APBD 2026 dapat berjalan lancar dan segera dirampungkan sehingga program pembangunan dan pelayanan masyarakat dapat terus berjalan secara optimal.
Aliyah Tekankan Transparansi
Sementara itu, Wakil Wali Kota Makassar Aliyah Mustika Ilham menegaskan pentingnya pembahasan Perubahan APBD 2026 dilakukan secara terbuka, terukur, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, pembahasan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 merupakan bagian penting untuk memastikan program dan kegiatan Pemerintah Kota Makassar berjalan efektif dan tepat sasaran.
“Karena itu, kami terus membangun sinergi dengan DPRD Kota Makassar agar setiap kebijakan anggaran benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat serta mendukung pencapaian prioritas pembangunan Kota Makassar,” kata Aliyah.
Ia menambahkan, proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi, kata dia, menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar.
“Proses perubahan anggaran harus dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Masukan dan pandangan dari seluruh fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran untuk kepentingan masyarakat Kota Makassar,” tambahnya. (*)
