Makassar Jadi Pilot Project Nasional Gerakan Peduli Tetangga, Perlinsos Ditarget 50 Persen

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kota Makassar dipercaya menjadi salah satu daerah percontohan atau pilot project nasional dalam penguatan sistem pendataan dan pelayanan Perlindungan Sosial (Perlinsos) melalui Gerakan Nasional Peduli Tetangga.

Gerakan tersebut resmi diluncurkan Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf atau Gus Ipul bersama Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin di GOR Sudiang, Jalan Pajjaing Nomor 73, Makassar, Minggu (4/10/2026).

Peluncuran yang dihadiri ribuan pengurus RT dan RW se-Kota Makassar ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, dan Pemerintah Kota Makassar dalam memperluas jangkauan perlindungan sosial hingga tingkat lingkungan.

Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin mengatakan penunjukan Makassar sebagai salah satu daerah percontohan nasional merupakan bentuk kepercayaan sekaligus peluang untuk meningkatkan kualitas pendataan masyarakat.

“Ini juga peluang untuk kami meningkatkan kualitas pendataan masyarakat dan memastikan program bantuan pemerintah menjangkau warga yang benar-benar membutuhkan,” ujar Munafri.

Menurut Munafri, Gerakan Nasional Peduli Tetangga memiliki keterkaitan erat dengan sistem pendataan yang dikembangkan Kementerian Sosial. Dalam pelaksanaannya, pengurus RT dan RW dilibatkan sebagai agen Perlindungan Sosial.

“Hari ini kita diberikan kesempatan oleh Kementerian Sosial untuk menyelenggarakan kegiatan Peduli Tetangga. Kegiatan ini sangat berhubungan dengan sistem pendataan yang dilakukan oleh Kementerian Sosial serta bagaimana RT dan RW dilibatkan sebagai agen perintis,” kata Munafri.

31 Persen Warga Makassar Sudah Terdata

Pemkot Makassar terus mendorong percepatan pendaftaran masyarakat dalam sistem Perlinsos.

Hingga Oktober 2026, progres pendaftaran di Makassar telah mencapai sekitar 31 persen, meningkat sekitar 12 persen dibandingkan hasil perhitungan tiga bulan sebelumnya.

Dengan jumlah kepala keluarga yang diperkirakan mencapai 456 ribu KK, pemerintah kota terus mengoptimalkan pendataan sekaligus meningkatkan keterlibatan masyarakat.

Untuk memperkuat pelaksanaan program, Pemkot Makassar memprioritaskan 5.027 ketua RT dan 1.005 ketua RW sebagai agen utama Perlinsos.

Total 6.032 pengurus lingkungan tersebut diharapkan dapat memperkuat proses pendataan sekaligus membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial secara lebih mudah.

Pemkot Makassar juga membuka peluang bagi kelompok masyarakat lainnya untuk terlibat sebagai agen Perlinsos, sehingga jangkauan pelayanan dapat diperluas melalui semangat gotong royong.

Munafri menargetkan progres pelaksanaan Perlinsos di Makassar dapat mencapai 50 persen hingga akhir 2026.

“Kami target di akhir tahun, insyaallah bisa sampai di 50 persen angka kami, untuk memastikan bahwa 50 persen ini benar-benar menjadi agen yang mampu merambah lebih dari 50 persen wilayah perkotaan,” tuturnya.

Gus Ipul Dorong Digitalisasi Bansos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf mengatakan Gerakan Nasional Peduli Tetangga merupakan bagian dari penguatan kolaborasi pemerintah dan masyarakat untuk mempercepat pembenahan data penerima bantuan sosial melalui digitalisasi Perlinsos.

Menurut Gus Ipul, terdapat tiga fokus utama dalam penguatan perlindungan sosial, yakni pembenahan data, ketepatan sasaran penerima bantuan, dan pengentasan kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat.

“Pertama, datanya makin akurat karena ada konsolidasi. Kedua, sasarannya tepat. Dan strategi pengentasan kemiskinan, memutus mata rantai kemiskinan, adalah dengan Sekolah Rakyat,” katanya.

“Jadi, tiga itu, data akurat, sasaran tepat, dan Sekolah Rakyat. Semuanya dimulai dari data dulu,” sambungnya.

Pemerintah pusat kini mulai melakukan digitalisasi bansos dengan mengintegrasikan berbagai basis data kementerian dan lembaga.

Sistem tersebut menghubungkan data kependudukan dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), data sosial ekonomi nasional dari Badan Pusat Statistik (BPS) melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), hingga data dari PLN, kepolisian, Kementerian ATR/BPN, dan Kementerian Hukum.

Integrasi tersebut diharapkan menghasilkan gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat yang lebih menyeluruh. Dengan demikian, pemerintah dapat mengidentifikasi warga yang memenuhi kriteria penerima bantuan sekaligus meminimalkan kesalahan penyaluran.

Masyarakat Bisa Usul dan Sanggah Data

Gus Ipul mengatakan sistem digital Perlinsos juga memberikan ruang kepada masyarakat untuk berpartisipasi secara langsung.

Warga dapat melakukan registrasi ulang sebagai penerima bansos maupun mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dinilai layak memperoleh perlindungan sosial.

Data yang dimasukkan kemudian diproses melalui sistem terintegrasi dan menjadi dasar penentuan kelayakan seseorang memperoleh bantuan dari pemerintah pusat, provinsi, maupun kabupaten dan kota.

Menurut Gus Ipul, digitalisasi bansos sebelumnya telah diuji coba di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, sebelum dikembangkan secara bertahap ke 42 kabupaten dan kota, termasuk Makassar.

Jika seluruh tahapan berjalan lancar, pemerintah menargetkan penyaluran bansos berbasis data digital yang lebih mutakhir mulai diterapkan secara nasional pada 2027.

Namun, pemerintah masih menghadapi tantangan berupa belum meratanya kemampuan masyarakat dalam mengakses layanan digital.

Tidak semua warga memiliki telepon pintar. Sebagian masyarakat juga telah memiliki perangkat, tetapi belum memahami cara menggunakannya atau masih merasa kurang percaya diri mengakses layanan digital.

Karena itu, pemerintah menghadirkan Agen Perlinsos untuk membantu masyarakat mengakses layanan perlindungan sosial.

RT/RW hingga Wartawan Bisa Jadi Agen Perlinsos

Pemerintah membuka kesempatan bagi berbagai kelompok masyarakat untuk menjadi Agen Perlinsos, termasuk ketua RT/RW, pemuda, organisasi kemasyarakatan, komunitas perempuan, hingga insan pers.

Proses pendaftaran agen dilakukan melalui sistem digital menggunakan Identitas Kependudukan Digital (IKD).

Setelah terdaftar, agen bertugas membantu masyarakat di lingkungan terdekat, khususnya warga yang belum tercatat atau terlewat dalam pendataan bantuan sosial.

“Diutamakan yang paling dekat, apakah itu saudaranya atau tetangganya, agar mereka yang selama ini terlewat oleh data bisa masuk dalam sistem dan kemudian mendapatkan perlindungan sosial sesuai dengan program-program yang pemerintah miliki,” ungkap Gus Ipul.

Melalui gerakan tersebut, pemerintah berharap budaya gotong royong tidak hanya diwujudkan dalam kegiatan sosial, tetapi juga dalam membantu masyarakat memperoleh hak atas perlindungan sosial secara tepat.

Registrasi Ulang Bansos Gunakan Face Recognition

Dalam pelaksanaan digitalisasi bansos, Kementerian Sosial juga menyiapkan mekanisme registrasi ulang bagi seluruh penerima bantuan.

Proses tersebut dilengkapi teknologi biometrik atau face recognition untuk memastikan identitas penerima sesuai dengan data kependudukan yang tercatat.

Teknologi pengenalan wajah tersebut diharapkan dapat membantu memverifikasi keberadaan penerima secara langsung sekaligus mengurangi potensi penyalahgunaan identitas.

Selain registrasi ulang, pemerintah membuka mekanisme pengusulan dan sanggahan.

“Masyarakat dapat mengusulkan warga yang dinilai layak menerima bantuan atau menyampaikan keberatan terhadap data penerima yang dianggap tidak sesuai,” kata Gus Ipul.

Menurutnya, keterbukaan tersebut menjadi bagian dari kebijakan pemerintah untuk memberikan ruang pengawasan publik terhadap penyaluran bantuan sosial.

Data masyarakat dalam kelompok desil 1, 2, dan 3 juga telah dibuka agar publik dapat melakukan koreksi.

Selama dua tahun terakhir, masyarakat telah diberi ruang untuk mengusulkan, menyanggah, bahkan mengundurkan diri secara sukarela apabila merasa tidak lagi memenuhi kriteria penerima bantuan.

“Jadi kita memang terbuka dan kita buka. Masyarakat boleh usul, boleh menyanggah,” ujarnya.

Digitalisasi Bansos Harus Hadirkan Keadilan

Gus Ipul menegaskan penggunaan teknologi dalam sistem perlindungan sosial harus mampu menghadirkan keadilan, bukan hanya mempercepat proses administrasi.

Ia mencontohkan adanya kasus keluarga yang seharusnya menerima bansos, tetapi tertolak oleh sistem karena NIK miliknya digunakan pihak lain untuk melakukan transaksi kepemilikan mobil, tanah, hingga mendirikan perusahaan.

Kondisi tersebut membuat data yang terhubung dengan identitas NIK memunculkan informasi yang tidak sesuai dengan kondisi ekonomi pemilik sebenarnya.

Kasus tersebut menjadi salah satu bahan evaluasi penting dalam pembenahan data sekaligus pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati menjaga dokumen kependudukan.

Gus Ipul juga mengapresiasi dukungan Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin yang memfasilitasi pertemuan dan pelibatan seluruh ketua RT/RW dalam Gerakan Nasional Peduli Tetangga.

Ia menyebut kegiatan tersebut menjadi momentum pertama kalinya seluruh RT/RW dikumpulkan untuk mendukung percepatan program perlindungan sosial berbasis digital.

Target Nasional 50 Persen hingga Desember 2026

Pemerintah menargetkan sedikitnya 50 persen penduduk Indonesia telah masuk dalam sistem digital Perlinsos hingga Desember 2026.

Menurut Gus Ipul, pencapaian target tersebut bergantung pada dua hal, yakni semakin banyaknya Agen Perlinsos dan semakin banyak masyarakat yang masuk ke dalam sistem Perlinsos.

“Ada dua, semakin banyak agen Perlinsosnya dan semakin banyak masyarakat yang bisa masuk dalam sistem Perlinsos kita,” tambahnya.

Ia berharap gerakan tersebut menjadi gerakan bersama yang melibatkan RT/RW, pemuda, komunitas perempuan, organisasi kemasyarakatan, TNI-Polri, hingga wartawan.

Semangat gotong royong dinilai penting agar masyarakat di berbagai wilayah, termasuk kelompok rentan dan warga dengan keterbatasan akses digital, tidak tertinggal dalam sistem perlindungan sosial.

Selain memperluas jangkauan, kecepatan pelayanan juga menjadi salah satu keunggulan yang diharapkan dari sistem digitalisasi bansos.

Gus Ipul mengatakan sistem yang diuji coba mampu memberikan respons dalam waktu relatif singkat. Dalam uji coba, proses koreksi atau penyampaian sanggahan dapat dijawab sistem sekitar 11 hingga 12 menit, selama data yang dibutuhkan tersedia dan jaringan internet mendukung.

Untuk data yang telah lengkap, hasil pemrosesan bahkan dapat diketahui pada saat itu juga.

Namun, kecepatan layanan tetap bergantung pada kualitas jaringan internet di masing-masing wilayah. Daerah dengan koneksi terbatas kemungkinan membutuhkan waktu lebih lama untuk memperbarui data.

Meski demikian, sistem telah dirancang agar data yang dimasukkan tetap dapat diproses ketika koneksi internet kembali memadai.

“Kalau datanya lengkap, itu bisa saat itu juga. Sebelas menit juga bisa untuk melakukan koreksi, uji coba kita,” pungkas Gus Ipul.

↑
Exit mobile version