MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar Munafri Arifuddin alias Appi mendorong forum Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar digelar secara rutin setiap bulan.
Menurut Munafri, forum tersebut menjadi ruang penting untuk mempertemukan pemerintah, pengusaha, dan pekerja dalam membahas sekaligus menyelesaikan berbagai persoalan ketenagakerjaan, termasuk yang berkaitan dengan nasib dan kesejahteraan pekerja.
Gagasan tersebut disampaikan Munafri saat menghadiri Coffee Morning bersama LKS Tripartit dan Dewan Pengupahan Kota Makassar di Hotel Ibis City Center, Jalan Maipa No. 8, Kamis (8/10/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pengusaha, perwakilan buruh, Dewan Pengupahan, akademisi, serta pemangku kepentingan lainnya.
“Kalau kita lakukan pertemuan rutin setiap bulan, persoalan yang dihadapi para pekerja di dunia industri akan kita carikan solusi bersama,” kata Munafri.
Menurutnya, komunikasi yang dibangun secara rutin akan membuat berbagai persoalan ketenagakerjaan dapat segera diurai sebelum berkembang menjadi masalah yang lebih besar.
Ia bahkan mengibaratkan pertemuan tersebut seperti arisan yang dilakukan secara berkala. Dengan begitu, setiap persoalan dapat dibahas dan dicarikan jalan keluar dari waktu ke waktu.
“Dengan adanya duduk bersama pemangku kepentingan, persoalan di bulan ini insyaallah selesai di bulan depan. Begitu seterusnya,” tutur Munafri.
Dengan pola tersebut, kata dia, persoalan ketenagakerjaan tidak akan menumpuk hingga akhirnya semakin sulit diselesaikan secara bersama-sama.
Munafri berharap setiap pertemuan Tripartit dapat menghasilkan konklusi atau kesepakatan yang jelas dan dapat ditindaklanjuti bersama.
Ia menilai keberadaan forum Tripartit sangat strategis dalam menjaga keseimbangan hubungan industrial sekaligus memastikan kepentingan pekerja dan keberlanjutan dunia usaha dapat berjalan beriringan.
Terlebih, lanjut Munafri, Pemerintah Kota Makassar harus mengambil posisi sebagai pihak yang berada di tengah dalam berbagai pembahasan antara pekerja dan pengusaha, termasuk dalam proses penentuan upah tahun depan.
“Di sinilah pemerintah harus benar-benar jeli memastikan posisi sebagai middle man antara pengusaha dan pekerja,” jelasnya.
Menurutnya, penentuan upah tidak bisa hanya dilihat dari satu kepentingan. Pemerintah harus memastikan adanya keseimbangan antara kemampuan dunia usaha dan kebutuhan pekerja.
Karena itu, setiap proses pembahasan pengupahan di Kota Makassar akan terus melibatkan pemerintah bersama pengusaha dan serikat pekerja melalui mekanisme yang telah ditetapkan.
Selain persoalan upah, Munafri juga mengingatkan seluruh pihak agar responsif terhadap berbagai perubahan regulasi di bidang ketenagakerjaan.
Ia meminta setiap kali muncul kebijakan atau aturan baru, pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja segera duduk bersama untuk memahami dampaknya dari sudut pandang masing-masing.
“Ketika ada informasi, ketika ada aturan-aturan yang muncul, saya berharap kita langsung duduk bersama-sama. Forum-forum inilah yang nanti melihat dari sudut pandang kita masing-masing untuk memastikan respons kita terhadap sebuah peraturan seperti apa,” katanya.
Pertumbuhan Ekonomi Harus Berdampak
Dalam kesempatan tersebut, Munafri juga menyinggung kondisi perekonomian Kota Makassar yang menunjukkan pertumbuhan positif.
Mantan CEO PSM itu menyebut pertumbuhan ekonomi Makassar yang sebelumnya berada di angka 6,61 persen pada kuartal pertama kemudian meningkat menjadi 7,04 persen pada kuartal kedua.
Bagi Munafri, capaian tersebut tidak boleh hanya berhenti sebagai angka statistik. Pertumbuhan ekonomi harus diterjemahkan menjadi manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk pekerja dan pelaku usaha.
“Kita tidak mau angka pertumbuhan ekonomi hanya tumbuh di atas kertas, tidak memberikan dampak apa-apa terhadap masyarakat yang ada di kota ini. Pertumbuhan 7 persen ini harusnya berdampak benar-benar nyata,” tegasnya.
Menurutnya, pertumbuhan ekonomi tidak terlepas dari aktivitas para pelaku usaha, pekerja, maupun pemerintah.
Karena itu, ketiga unsur tersebut harus memiliki kesamaan gerak dalam menjaga momentum pertumbuhan ekonomi Kota Makassar.
“Ketika ini bertumbuh dengan baik, berarti ada satu kesamaan gerak dan langkah antara Tripartit ini,” ungkap Munafri.
Lebih lanjut, Munafri mengatakan tantangan berikutnya adalah mempertahankan pertumbuhan tersebut agar tetap stabil dan tidak bersifat fluktuatif.
Apalagi, pemerintah pusat telah menetapkan target pertumbuhan ekonomi nasional hingga 8 persen. Untuk itu, seluruh daerah, termasuk Makassar, perlu mempersiapkan berbagai sektor pendukung agar pertumbuhan ekonomi dapat terus terjaga.
“Bukan hal yang mudah untuk kita raih sampai ke sana, tapi kita harus mempersiapkan semua ini sehingga pertumbuhan ekonomi khususnya yang ada di Kota Makassar harus kita jaga ritmenya,” katanya.
Tak hanya itu, Ketua IKA FH Unhas tersebut menilai penguatan hubungan industrial menjadi salah satu bagian penting dalam menjaga stabilitas pertumbuhan ekonomi daerah.
Sebab, ketika hubungan antara pemerintah, pengusaha, dan pekerja berjalan baik, berbagai potensi persoalan dapat diminimalkan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan dan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat.
“Ketika kita duduk bersama hari ini, saya berharap ada persoalan yang bisa kita selesaikan, bisa kita sepakati secara bersama,” imbuh Appi.
“Kita memastikan bahwa persoalan-persoalan ini diselesaikan dengan cara bersama dengan dasar-dasar pemikiran yang sama,” sambungnya menutup arahan. (*)
