OJK Dorong Generasi Muda Pahami Peluang dan Risiko Tokenisasi Aset Digital

SURABAYA, NEWSURBAN.ID — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong generasi muda memahami peluang dan risiko tokenisasi aset nyata atau Real World Assets (RWA) seiring berkembangnya inovasi keuangan digital di Indonesia.

Pemahaman tersebut perlu disertai kesadaran mengenai legalitas, keamanan, dan pelindungan konsumen dalam memanfaatkan produk serta layanan keuangan digital.

Upaya tersebut dilakukan melalui kegiatan Digital Financial Literacy (DFL) 2026 bertema “Dari Aset Nyata ke Aset Digital, Kenalan dengan Tokenisasi dan Peluang di Indonesia” di Universitas Airlangga (UNAIR), Surabaya, Senin (12/10/2026).

Kegiatan tersebut menghadirkan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Adi Budiarso, sebagai pembicara dalam kuliah umum.

Adi menekankan, kesiapan Indonesia menghadapi perkembangan teknologi keuangan harus didukung peningkatan kapasitas regulator, pelaku industri, dan masyarakat. Penguasaan teknologi juga perlu diimbangi kemampuan mengelola risiko agar manfaat digitalisasi dapat dirasakan secara lebih luas.

“Perkembangan inovasi keuangan digital berlangsung sangat cepat, sehingga kita harus terus meningkatkan kapasitas agar tidak tertinggal. Kerangka regulasi harus mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi, disertai peningkatan kapasitas sumber daya manusia, baik di industri maupun regulator,” ujar Adi.

Menurutnya, kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence), Big Data, komputasi awan (Cloud Computing), dan teknologi buku besar terdistribusi (Distributed Ledger Technology atau DLT) membuka peluang pengembangan berbagai produk dan layanan keuangan.

Namun, pemanfaatan teknologi tersebut perlu diiringi penguatan regulasi, tata kelola, keamanan teknologi, serta peningkatan kompetensi sumber daya manusia.

Adi juga menekankan pentingnya kolaborasi regulator, industri, pemerintah, dan perguruan tinggi untuk membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang adaptif, kredibel, dan berkelanjutan.

Tokenisasi RWA Buka Peluang Pengembangan Sektor Keuangan

Salah satu inovasi yang menjadi fokus pembahasan DFL 2026 adalah tokenisasi RWA, yakni proses merepresentasikan aset nyata atau hak ekonomi yang berkaitan dengan aset tersebut dalam bentuk digital melalui pemanfaatan teknologi, termasuk DLT.

Tokenisasi RWA berpotensi meningkatkan efisiensi transaksi, memperluas akses terhadap instrumen keuangan, serta mendukung pengembangan alternatif pembiayaan dan pendalaman pasar keuangan.

Di Indonesia, inovasi ini membuka peluang bagi masyarakat untuk berpartisipasi lebih luas dalam kegiatan ekonomi. Meski demikian, pemanfaatannya tetap harus mempertimbangkan karakteristik, legalitas, dan risiko setiap produk.

Adi menyampaikan, peluang pengembangan inovasi keuangan digital di Indonesia tercermin dari sejumlah model yang telah mengikuti mekanisme Sandbox OJK.

“Indonesia memiliki peluang yang sangat besar dalam pengembangan inovasi keuangan digital. Saat ini, sejumlah inovasi telah melalui mekanisme Sandbox OJK, antara lain tokenisasi emas, tokenisasi surat utang negara, dan tokenisasi manfaat properti,” kata Adi.

Menurutnya, perkembangan tersebut menunjukkan potensi inovasi yang dapat dimanfaatkan melalui kolaborasi untuk mendukung pengembangan sektor keuangan dan perekonomian Indonesia.

Agar berkembang secara bertanggung jawab, tokenisasi membutuhkan kepastian hukum, tata kelola yang baik, keamanan teknologi, serta kejelasan hak dan kewajiban para pihak. Transparansi informasi dan pelindungan konsumen juga menjadi faktor penting dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Melalui mekanisme Sandbox, OJK memfasilitasi pengujian dan pengembangan inovasi teknologi sektor keuangan dengan tetap memperhatikan aspek regulasi, pengelolaan risiko, dan pelindungan konsumen. Proses ini membantu menilai kesiapan inovasi sebelum dikembangkan lebih luas.

OJK Ingatkan Mahasiswa Terapkan Prinsip Legal dan Logis

Di tengah peluang perkembangan aset keuangan digital, Adi mengingatkan mahasiswa agar berhati-hati sebelum mengambil keputusan investasi. Pemahaman mengenai legalitas penyelenggara, karakteristik produk, dan risiko investasi menjadi bekal penting untuk menghindari kerugian.

“Dalam berinvestasi, kita harus memperhatikan dua aspek utama, yaitu legal dan logis. Pastikan produk dan penyelenggaranya memiliki legalitas yang jelas serta jangan mudah tergiur dengan penawaran keuntungan yang tidak masuk akal,” tegas Adi.

Ia juga mengingatkan mahasiswa agar melakukan riset secara mandiri, memahami risiko, dan tidak mengambil keputusan investasi hanya karena mengikuti orang lain atau takut tertinggal tren (fear of missing out atau FOMO).

Menurut Adi, meningkatnya pemanfaatan teknologi digital perlu diimbangi literasi keuangan yang memadai. Dengan pengetahuan tersebut, generasi muda diharapkan mampu menilai informasi, memahami risiko, serta mengambil keputusan keuangan secara bijak dan bertanggung jawab.

Selain itu, mahasiswa didorong membangun kebiasaan mengelola keuangan sejak dini. Menabung dan berinvestasi sesuai kebutuhan, kemampuan, serta profil risiko menjadi bagian penting dalam mempersiapkan kesejahteraan finansial jangka panjang.

Kolaborasi Perguruan Tinggi dan Industri Perkuat Literasi Digital

DFL 2026 turut menghadirkan diskusi panel bersama narasumber dari OJK, Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, Kementerian Komunikasi dan Digital, Indonesia Fintech Society (IFSoc), Asosiasi Blockchain Indonesia (ABI), serta perwakilan pelaku industri.

Diskusi membahas perkembangan tokenisasi RWA, pemanfaatan teknologi blockchain, peluang pengembangan di Indonesia, dan tantangan dalam membangun ekosistem inovasi keuangan digital yang terpercaya.

Sejumlah aspek yang menjadi perhatian meliputi kepastian hukum atas aset yang mendasari token, transparansi informasi, keamanan teknologi, tata kelola, serta kejelasan hak ekonomi pemegang token. Aspek-aspek tersebut dinilai penting untuk memastikan pengembangan tokenisasi berjalan dengan tetap menjaga kepercayaan masyarakat.

Wakil Rektor Bidang Sumber Daya Manusia UNAIR, Ardianto, mengatakan perguruan tinggi memiliki peran strategis dalam membekali generasi muda dengan pemahaman mengenai perkembangan teknologi dan inovasi keuangan digital.

“Perguruan tinggi tidak sekadar berperan sebagai ruang transfer pengetahuan, tetapi juga benteng dalam membangun kesadaran kritis mahasiswa,” kata Ardianto.

Menurutnya, transformasi sektor keuangan global menuntut perguruan tinggi untuk terus mengikuti perkembangan teknologi sekaligus membekali mahasiswa dengan kemampuan berpikir kritis. Dengan demikian, mahasiswa dapat menilai peluang dan tantangan inovasi secara lebih cermat.

Sementara itu, Pelaksana Harian Kepala OJK Provinsi Jawa Timur, Asep Hikayat, menyampaikan bahwa Surabaya memiliki potensi besar untuk mendukung peningkatan literasi dan inklusi keuangan digital.

Peran Surabaya sebagai salah satu pusat pertumbuhan ekonomi, pendidikan, dan inovasi di Indonesia menjadi modal bagi pengembangan ekosistem tersebut. Asep menilai, perkembangan ekosistem digital dan kemampuan generasi muda beradaptasi dengan teknologi dapat memperkuat pemahaman masyarakat terhadap inovasi sektor jasa keuangan.

Kegiatan DFL 2026 diselenggarakan secara hibrida dan diikuti sekitar 700 peserta secara daring maupun luring. Peserta terdiri atas sivitas akademika UNAIR dan mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi di Surabaya.

Melalui kegiatan ini, OJK mendorong mahasiswa menggali peluang riset, kewirausahaan, pengembangan solusi teknologi, hingga karier di industri keuangan digital, termasuk bidang blockchain dan tokenisasi RWA.

OJK akan terus memperkuat literasi keuangan digital bersama perguruan tinggi, asosiasi industri, dan berbagai pemangku kepentingan. Kolaborasi tersebut diarahkan untuk memperluas manfaat inovasi, memperkuat pelindungan konsumen, dan mendukung kesejahteraan masyarakat.

Dengan pemahaman yang memadai, generasi muda diharapkan mampu mengambil bagian dalam membangun ekosistem keuangan digital Indonesia yang inklusif, aman, dan bertanggung jawab.

↑
Exit mobile version