Pemkot Palu Apresiasi Deklarasi Aliansi Pewarta Indonesia Sulteng

PALU, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Kota Palu mengapresiasi deklarasi dan pembentukan Aliansi Pewarta Indonesia (API) Provinsi Sulawesi Tengah sebagai langkah memperkuat solidaritas insan pers, meningkatkan profesionalisme jurnalistik, serta membangun sinergi yang konstruktif antara pers, pemerintah, dan masyarakat.

Apresiasi tersebut disampaikan Wali Kota Palu yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik Kota Palu, Moh. Akhir Armansyah, S.Sos., M.Si., saat menghadiri deklarasi dan pembentukan API Sulawesi Tengah di Gedung Kesenian Kota Palu, Sabtu (17/10/2026).

Ketua panitia kegiatan Nasir Tula menyampaikan bahwa tujuan kegiatan ini adalah untuk menghimpun para pewarta dalam satu wadah organisasi yang solid, profesional, dan berintegritas, sekaligus memperkuat peran pers dalam pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Kadis Akhir Armansyah menyampaikan bahwa kehadiran API diharapkan tidak hanya menjadi wadah berhimpun bagi para pewarta, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat solidaritas, meningkatkan kompetensi, serta membangun komunikasi dan kerja sama yang baik dengan berbagai pihak.

“Pers memiliki peran strategis dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Selain menyampaikan informasi kepada publik, pers juga berperan dalam mencerdaskan masyarakat, mengawal kepentingan publik, serta mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” ujarnya.

Kadis menambahkan, perkembangan teknologi informasi dan media digital yang semakin pesat menghadirkan tantangan tersendiri bagi dunia jurnalistik. Karena itu, API Sulawesi Tengah diharapkan dapat menjadi wadah untuk saling belajar, meningkatkan kapasitas dan kompetensi wartawan, memperkuat literasi digital, serta membangun budaya jurnalistik yang profesional dan berintegritas.

Lebih lanjut, Kadis Akhir menegaskan bahwa hubungan antara pemerintah dan pers perlu dibangun melalui kemitraan yang sehat, terbuka, dan saling menghormati peran masing-masing.

“Sebaliknya, pers membutuhkan keterbukaan akses informasi agar dapat menjalankan fungsi jurnalistik secara optimal. Meski demikian, kemitraan tersebut tidak berarti pers harus selalu sejalan dengan pemerintah,” tegasnya.

Pers tetap memiliki independensi untuk menjalankan fungsi kontrol sosial, menyampaikan kritik, serta mengungkap berbagai persoalan yang menjadi perhatian masyarakat.

Kadis berharap, melalui komunikasi yang baik, perbedaan pandangan antara pemerintah dan insan pers dapat dikelola melalui dialog yang sehat, berdasarkan data dan fakta, serta berorientasi pada pencarian solusi.

Khusus untuk Kota Palu, Kadis menyampaikan bahwa pembangunan daerah tidak dapat dilaksanakan oleh pemerintah sendiri, melainkan membutuhkan partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk insan pers yang memiliki jangkauan komunikasi luas dan peran penting dalam membentuk pemahaman publik.

Pemberitaan yang akurat, objektif, dan berimbang dinilai dapat membantu masyarakat memahami kebijakan publik, mengetahui perkembangan pembangunan, sekaligus menyampaikan aspirasi dan kebutuhan mereka.

Di sisi lain, pemberitaan yang kritis dan bertanggung jawab juga dapat membantu pemerintah mengidentifikasi persoalan di lapangan, mengevaluasi pelaksanaan program, serta menentukan langkah perbaikan yang lebih tepat.

Oleh karena itu, seluruh insan pers diajak untuk terus membangun ruang komunikasi yang produktif, menjaga suasana sosial yang kondusif, serta mendorong masyarakat agar semakin kritis, cerdas, dan bijak dalam menerima maupun menyebarkan informasi.

Kadis juga berharap API Sulawesi Tengah mampu memperkuat persatuan di kalangan pewarta dengan tetap menghormati kebebasan berpendapat dan keberagaman pandangan. Perbedaan latar belakang, media, maupun sudut pandang hendaknya menjadi kekuatan untuk saling melengkapi dalam menjalankan tugas jurnalistik.

Ditekankan Kadis, deklarasi dan pembentukan API Sulawesi Tengah harus menjadi awal dari kerja nyata, bukan sekadar kegiatan seremonial.

Setelah deklarasi, organisasi tersebut diharapkan mampu menyusun program kerja yang jelas dan berkelanjutan, antara lain melalui pelatihan jurnalistik, peningkatan kompetensi wartawan, penguatan literasi digital, edukasi mengenai kode etik jurnalistik, serta penyelenggaraan forum komunikasi dan dialog bersama pemerintah maupun lembaga terkait.

“Kami berharap keberadaan API benar-benar memberikan manfaat, tidak hanya bagi anggota organisasi, tetapi juga bagi masyarakat luas dan pembangunan daerah di Sulawesi Tengah, khususnya Kota Palu,” tutur Kadis.

Kadis berharap API Sulawesi Tengah dapat tumbuh menjadi organisasi yang solid, independen, dan profesional, serta mampu memperkuat sinergi antara pemerintah, pers, dan masyarakat demi terwujudnya pembangunan daerah yang lebih baik.

Turut hadir Kepala Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Provinsi Sulawesi Tengah yang diwakili Pranata Humas Ahli Muda Diskominfosanti Provinsi Sulteng, Dr. Intje Yusuf, S.Sos, serta sejumlah insan media di Provinsi Sulawesi Tengah. (*)

↑
Exit mobile version