BONE, NEWSURBAN.ID – Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang, Polres Bone, mengamankan empat terduga pelaku kasus dugaan pengeroyokan di Jalan Salak, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Keempatnya diamankan kurang dari 24 jam setelah laporan diterima polisi.
Empat terduga pelaku tersebut diamankan pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 18.10 Wita. Penindakan dilakukan oleh Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang yang dipimpin Panit Opsnal III Reskrim, IPDA Muhammad Nasrum, S.H.
Pengamanan itu merupakan tindak lanjut laporan dugaan pengeroyokan yang dialami Muh Anugrah S. (29), warga Kabupaten Pinrang. Kasus tersebut tercatat dalam laporan polisi Nomor LP/B/192/X/2026/SPKT/Polsek Tanete Riattang/Polres Bone/Polda Sulsel.
Berdasarkan keterangan dalam laporan, peristiwa bermula saat korban mengantar temannya pulang ke tempat kos. Dalam perjalanan, korban diduga dihadang sekelompok orang yang jumlahnya diperkirakan lebih dari 10 orang.
Korban kemudian disebut menjadi sasaran pengeroyokan oleh kelompok tersebut hingga mengalami sejumlah luka di tubuhnya.
Kapolsek Tanete Riattang AKP Budiawan melalui Panit Opsnal IPDA Muhammad Nasrum membenarkan adanya laporan dugaan pengeroyokan tersebut.
“Korban mengalami pembengkakan pada kedua mata, kepala bagian belakang, telapak tangan kiri, dan bibir atas. Selain itu, terdapat luka terbuka pada tangan kanan serta luka pada kaki kanan. Setelah dikeroyok, telepon genggam milik korban juga diambil,” kata IPDA Muhammad Nasrum.
Setelah menerima laporan, Tim Opsnal Polsek Tanete Riattang melakukan serangkaian penyelidikan hingga berhasil mengamankan empat orang yang diduga terlibat dalam peristiwa tersebut.
Keempatnya masing-masing berinisial AFA (18), MFM (20), MY (25), dan HS (20). Mereka kemudian dibawa ke Mapolsek Tanete Riattang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Keempat terduga pelaku telah diamankan di Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tambah Nasrum.
Dari hasil pemeriksaan awal, salah seorang terduga pelaku berinisial AFA mengakui telah mengambil telepon genggam merek Oppo berwarna hitam milik korban. Ponsel tersebut kemudian digadaikan seharga Rp50.000.
Berdasarkan keterangan dalam laporan polisi, uang hasil gadai tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Hingga kini, keempat terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Polsek Tanete Riattang. Polisi juga masih mendalami kemungkinan keterlibatan orang lain dalam kasus tersebut.
Pendalaman dilakukan karena berdasarkan keterangan korban, pengeroyokan itu diduga melibatkan sekelompok remaja yang jumlahnya diperkirakan mencapai 10 orang.(Farhan)
