SOPPENG, NEWSURBAN.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Selatan dan Sulawesi Barat (Sulselbar) memperkuat literasi keuangan masyarakat di Kabupaten Soppeng, Sulawesi Selatan, melalui kegiatan edukasi bertema “Masyarakat Cerdas Finansial Menuju Kesejahteraan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, Senin (19/10/2026).
Kegiatan yang turut dihadiri Anggota Komisi XI DPR RI, Andi Yuliani Paris, tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pengelolaan keuangan, pemanfaatan produk dan layanan jasa keuangan, serta kewaspadaan terhadap aktivitas keuangan ilegal.
Kepala OJK Sulselbar, Moch. Muchlasin, mengatakan literasi keuangan menjadi fondasi penting agar masyarakat mampu memanfaatkan layanan keuangan secara aman, tepat, dan produktif.
Menurutnya, pembangunan sektor jasa keuangan tidak cukup hanya dilihat dari pertumbuhan industri, tetapi juga perlu diiringi peningkatan kemampuan masyarakat dalam mengambil keputusan keuangan secara bijaksana.
“Pembangunan sektor jasa keuangan tidak hanya diukur dari pertumbuhan industrinya, tetapi juga dari meningkatnya pemahaman masyarakat dalam memanfaatkan layanan keuangan secara bijaksana, aman, dan produktif. Masyarakat yang cerdas secara finansial akan melahirkan keluarga yang tangguh, pelaku usaha yang semakin produktif, serta daerah dengan fondasi ekonomi yang lebih kuat,” ujar Muchlasin.
Ia mengungkapkan, berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, tingkat literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen, sedangkan tingkat inklusi keuangan mencapai 93,61 persen.
Sementara itu, di Sulawesi Selatan, tingkat literasi keuangan tercatat sebesar 61,03 persen dengan tingkat inklusi keuangan mencapai 94,27 persen.
Data tersebut menunjukkan bahwa tingkat inklusi keuangan di Sulawesi Selatan lebih tinggi dibandingkan angka nasional. Namun, tingkat literasi keuangannya masih berada di bawah capaian nasional.
Kondisi ini memperlihatkan pentingnya memperluas edukasi agar masyarakat tidak hanya memiliki akses terhadap layanan keuangan, tetapi juga memahami manfaat, risiko, serta ketentuan penggunaannya.
“Literasi keuangan tidak lagi menjadi pilihan, melainkan kebutuhan dasar setiap warga negara. Karena itu, edukasi keuangan harus terus diperluas agar masyarakat mampu mengambil keputusan keuangan secara tepat, mengelola keuangan dengan baik, dan memanfaatkan layanan jasa keuangan secara bertanggung jawab,” tambah Muchlasin.
Sementara itu, Andi Yuliani Paris menekankan pentingnya peningkatan literasi keuangan yang menjangkau seluruh lapisan masyarakat, baik di perkotaan maupun perdesaan, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), keluarga, serta generasi muda.
Menurutnya, pemahaman keuangan diperlukan agar masyarakat mampu mengelola pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, serta menentukan pilihan produk dan layanan keuangan sesuai kebutuhan dan kemampuan.
“Literasi keuangan tidak hanya berkaitan dengan pengetahuan mengenai produk perbankan atau lembaga keuangan, tetapi juga mencakup kemampuan mengatur pendapatan dan pengeluaran, membangun kebiasaan menabung, memahami pembiayaan sesuai kebutuhan dan kemampuan, serta mempertimbangkan manfaat dan risiko sebelum mengambil keputusan keuangan,” ujar Andi Yuliani Paris.
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman keuangan untuk membantu masyarakat menghindari penawaran yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dan berbagai praktik keuangan ilegal.
Dengan pemahaman yang memadai, masyarakat diharapkan mampu melindungi diri dan keluarga dari potensi kerugian finansial sekaligus memanfaatkan layanan keuangan untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga, membiayai pendidikan, dan mengembangkan usaha.
OJK Ingatkan Masyarakat Waspadai Penawaran Keuangan Ilegal
Dalam kegiatan edukasi tersebut, masyarakat didorong untuk menerapkan pengelolaan keuangan yang sehat dan lebih cermat sebelum menggunakan produk atau layanan jasa keuangan.
OJK mengingatkan masyarakat agar selalu memeriksa informasi dan ketentuan produk, memastikan legalitas pihak yang menawarkan layanan, serta tidak mudah tergiur iming-iming keuntungan tinggi dalam waktu singkat.
Kewaspadaan tersebut diperlukan untuk mengurangi risiko menjadi korban penipuan maupun aktivitas keuangan ilegal, terutama di tengah semakin luasnya penawaran produk dan layanan melalui berbagai saluran digital.
OJK Sulselbar akan terus memperkuat sinergi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk memperluas jangkauan edukasi keuangan dan meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pemanfaatan layanan keuangan yang aman dan produktif.
Melalui upaya tersebut, masyarakat diharapkan semakin cakap dalam mengambil keputusan keuangan, memiliki ketahanan finansial yang lebih baik, serta berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.
