Perkuat Sinergi Kelembagaan, Sulsel Ikuti Rapat Tata Kelola Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu

DENPASAR, NEWSURBAN.ID โ€“ Provinsi Sulawesi Selatan mengikuti Rapat Penguatan Tata Kelola Lembaga Dekranas, TP PKK, dan TP Posyandu se-Indonesia Bagian Tengah yang berlangsung di Bali Sunset Road Convention Center, Denpasar, Bali, Kamis (22/10/2026). Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola kelembagaan, menyelaraskan program, dan meningkatkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Rombongan Sulawesi Selatan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Sulawesi Selatan sekaligus Ketua Dekranasda dan Ketua Tim Pembina Posyandu Provinsi Sulawesi Selatan, Ny. Naoemi Octarina Sudirman. Turut mendampingi, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Sulawesi Selatan selaku Sekretaris Tim Pembina Posyandu, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Sulawesi Selatan selaku Ketua Harian Dekranasda, Sekretaris Bappelitbangda Provinsi Sulawesi Selatan, serta Sekretaris I dan Sekretaris II TP PKK Provinsi Sulawesi Selatan.

ย 

Rapat ini diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia bekerja sama dengan Dewan Kerajinan Nasional, TP PKK Pusat, dan Tim Pembina Posyandu Pusat. Pelaksanaannya dibagi dalam tiga sesi berdasarkan wilayah, yakni sesi pertama untuk wilayah Indonesia bagian barat yang diselenggarakan di Jakarta, sesi kedua untuk wilayah Indonesia bagian timur di Provinsi Papua Barat Daya, dan sesi ketiga untuk wilayah Indonesia bagian tengah yang berlangsung di Bali.

Pada penutupan kegiatan di Bali, Ketua Umum Dewan Kerajinan Nasional (Dekranas) sekaligus Pelindung TP PKK dan TP Posyandu, Selvi Ananda, hadir menutup rangkaian rapat. Sementara itu, Ketua Pelaksana kegiatan adalah Ketua Harian Dekranas sekaligus Ketua Umum TP PKK dan TP Posyandu, Ibu Ny. Tri Tito Karnavian.

Rapat penguatan tata kelola ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan pemahaman mengenai peran dan tanggung jawab masing-masing lembaga, memperkuat tata kelola organisasi, serta mendorong sinkronisasi program antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Melalui penguatan tersebut, program setiap lembaga diharapkan dapat dilaksanakan secara lebih terarah, terkoordinasi, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat.

Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah. Dekranasda berperan dalam pembinaan dan pengembangan perajin serta industri kerajinan, TP PKK mendorong pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan keluarga, sedangkan TP Posyandu mendukung penguatan pelayanan masyarakat melalui pendekatan yang terintegrasi. Karena itu, koordinasi dan pembagian peran yang jelas menjadi faktor penting untuk memastikan program-program tersebut berjalan selaras dan saling mendukung.

Salah satu agenda penting dalam rangkaian kegiatan ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Badan Gizi Nasional dan Tim Pembina Posyandu. Kerja sama tersebut mendorong Posyandu untuk berperan sebagai mitra data dan edukasi gizi dalam mendukung pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Keterlibatan Posyandu sebagai mitra data dan edukasi gizi diharapkan dapat memperkuat penyampaian informasi kepada masyarakat, meningkatkan pemahaman mengenai pentingnya pemenuhan gizi, serta mendukung pelaksanaan program yang menyentuh langsung kebutuhan keluarga.

Materi penguatan dalam rapat ini disampaikan oleh sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga terkait. Narasumber tersebut antara lain Kepala Badan Gizi Nasional yang membawakan materi mengenai Posyandu sebagai Mitra Data dan Edukasi Gizi untuk MBG, Sekretaris Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Sekretaris Utama Bappenas, Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri, serta Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri.

Keikutsertaan Sulawesi Selatan dalam sesi ketiga ini menjadi kesempatan untuk memperkuat koordinasi, memperluas pemahaman mengenai tata kelola kelembagaan, serta menyelaraskan pelaksanaan program daerah dengan arah kebijakan pemerintah pusat.

Melalui sinergi Dekranasda, TP PKK, dan TP Posyandu, diharapkan berbagai program pemberdayaan perajin, peningkatan kesejahteraan keluarga, dan penguatan pelayanan masyarakat di Sulawesi Selatan dapat terlaksana secara lebih terpadu, efektif, dan berkelanjutan. (*)

โ†‘
Exit mobile version