JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati melakukan penandatanganan prasasti penanda aset dari proyek Jembatan Pulau Balang. Jembatan ini,memiliki fungsi sentral sebagai penghubung transportasi darat dari Kota Balikpapan ke lokasi Ibu Kota Negara (IKN) baru, yakni Penajam Paser Utara.
Pembiayaan proyek ini, melalui Surat Berharga Syariah Negara (SBSN). Pembangunan jembatan ini, menggunakan anggaran Multi Year Contract (MYC) tahun 2015-2021 dengan total alokasi senilai Rp1,43 triliun.
“Dengan adanya penanda aset ini, kita harapkan dapat menjadi showcase bagi masyarakat yang selama ini membeli SBSN. Berarti ikut membangun Indonesia termasuk ikut membangun jembatan ini,” kata Menkeu dalam Seremoni Penandatanganan Prasasti, Kamis, 6 Januari 2022.
Baca Juga: Pemerintah Fokus Dukung UMKM Melalui Melalui Pembiayaan UMi
Pembangunan Jembatan Pulau Balang merupakan wujud komitmen kuat dari Pemerintah. Dalam rangka mendukung konektivitas dan dukungan logistik nasional, serta peningkatan pelayanan kepada masyarakat secara umum.
Menkeu berharap, kehadiran Jembatan Pulau Balang dapat mengungkit produktivitas perekonomian. Dan membuka jalur perekonomian yang lebih luas.
Menurutnya, komoditas yang dari luar Kalimantan Timur, seperti produk pertanian, peternakan, dan perikanan akan dapat terjangkau. Karena akses pertukaran ekonomi antarprovinsi dan antarkabupaten di Kalimantan Timur yang lebih mudah.
Baca Juga: DJP Beri Waktu WP Ungkap Kewajiban Pajak Belum Dilaporkan Hingga 30 Juni
Selain itu, Menkeu mengungkapkan pembangunan infrastruktur ini, dapat menjadi titik mula pemulihan ekonomi pasca Covid-19. Perhitungan dan pemenuhan kebutuhan anggaran IKN akan tetap sejalan dengan konsolidasi fiskal pascapandemi Covid-19.
Ia juga mengatakan, pemerintah akan memastikan agar pendanaan ini tidak mengganggu penanganan Covid-19 dan program pemulihan ekonomi.
“Tahun 2022, Presiden menetapkan bahwa kondisi penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi tetap jadi prioritas. Dalam APBN 2023 nanti adalah pemulihan ekonomi dan konsolidasi APBN,” ungkap Menkeu.
APBN lanjut dia, harus terjaga secara sangat hati-hati. Sehingga bisa menjaga berbagai kebutuhan negara, seperti penanganan Covid, pemulihan ekonomi. Juga, melindungi secara sosial dan mengantisipasi gejolak global.
Baca Juga: DJP Capai Target 100 Persen, Penerimaan Pajak 2021 Capai Rp1.229 Triliun
“Di sisi lain, ada prioritas nasional seperti pembangunan Ibu Kota Negara. Ini faktor yang akan mendominasi rancangan APBN kita di tahun 2022. Dengan mengantisipasi Undang-Undang IKN, terutama 2023 dan 2024, seperti untuk Pemilu. Jadi seluruhnya diseimbangkan,” ujar Menkeu.
Ia berharap, pembangunan infrastruktur melalui SBSN dapat menjadi jump starter bagi pemulihan ekonomi nasional. Pemerintah lanjut dia, juga optimis ke depannya SBSN dapat menjadi salah satu pilar utama instrumen APBN. Untuk pembangunan nasional, sekaligus instrumen utama di pasar keuangan nasional. (km-cr/*)