MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wali Kota Makassar, Moh Ramadhan Pomanto (Danny Pomanto) menduga ada keterlibatan orang dalam, sehingga penggugat aset negara berhasil memenangkan aset lahan Sekolah Dasar (SD) Pajjaiang di Mahkamah Agung (MA).
Akibat kekalahan di MA itu, Pemkot Makassar pun harus merelakan dua aset tersebut kepada pihak penggugat.
“Saya sudah terima putusan kalah lagi di MA. SD Pajjaiang ada kompleks di situ. Saya tidak tahu berapa luasnya,” kata Wali Kota Makassar, Rabu (02/02/22).
Baca juga: Pemkot Makassar Bentuk Tim Pemburu Aset
Pria sapaan akrabnya Danny ini, menjelaskan bahwa gugatan lahan yang berada di SD Pajjaiang dan SD Inpres Pajjaiang, Kecamatan Biringkanaya. Setelah ia tidak menjabat sebagai Wali Kota Makassar pada periode pertama.
Sehingga, kata Danny, kemenangan penggugat yang diketahui merupakan satu keluarga ini mempunyai orang dalam hingga berhasil memenangkan putusan di MA
“Itu (lahan) digugat setelah saya berhenti (periode pertama). Kalah tidak jelas. Disinyalir ada backup-nya ini,” jelasnya.
Baca juga: Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pj Sekdaprov Sulteng Pimpin Rapat Persiapan Rakor
Meski demikian, Danny akan terus melawan orang-orang yang mencoba merebut aset negara. Bahkan, kata Danny, ia telah mengerahkan tim pemburu aset bekerja sama dengan pihak kepolisian dan kejaksaan untuk mencari bukti-bukti baru.
“Kami akan fight, kami akan mencari novum baru. Kita akan gugat kembali,” tegasnya.
Baca juga: Satgas BLBI Sita Aset Abligor Santoso Sumali Senilai Rp13 Miliar
Sementara untuk aset-aset yang ada saat ini, kata Danny pihaknya akan mengamankan aset yang lainnya yang menganggap bermasalah.
“Baru dua itu. Tapi saya dengar banyak banyak itu. Kalau tidak salah ada 23 aset (bermasalah). Saya akan kembalikan tim pemburu aset, kita buru aset dan kita pertahankan aset, begitu,” kata Danny. (*)