PALU, NEWSURBAN.ID — Wakil Gubernur Sulawesi Tengah Drs. Mamun Amir, menyampaikan komitmen Pemprov Sulteng untuk terus melakukan pembenahan kinerja dan tata kelola keuangan.
Hal itu ia sampaikan saat mewakili Gubernur Sulteng melakukan pertemuan dengan Kepala BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Slamet Riyadi, Selasa (8/2) secara virtual.
Pertemuan tersebut dalam rangka entry meeting atas pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dan pemeriksaan kinerja. Atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan pada provinsi dan instansi terkait, kabupaten/kota Se-Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Wagub Sulteng Apresiasi Pengembangan Pertanian Terintegrasi di Banggai
Pada kesempatan itu, Kepala Perwakilan BPK Sulawesi Tengah Slamet Riyadi, mengatakan, untuk keperluan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah. Dan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam Penanggulangan kemiskinan pada instansi pemerintah.
Maka, di minta pemerintah daerah menyampaikan LKPD Unaudited kepada BPK dalam Kondisi yang memadai. Yaitu, saldo antar akun antar laporan pada LKPD berupa laporan realisasi anggaran, laporan perubahan SAL, Neraca, laporan operasional, laporan arus kas. Termasuk, laporan perubahan ekuitas dan catatan atas laporan keuangan dalam kondisi balanced dan dijelaskan perubahannya secara jelas dan catatan laporan keuangan.
Selain it, melengkapi dengan pengungkapan data ekonomi makro daerah meliputi angka pengangguran, gini rasio. Dan IPM, serta angka kemiskinan serta penjelasan atas capaiannya selama tiga tahun terakhir.
Baca Juga: Covid Varian Omicron Masuk Sulteng, Gubernur Rusdy Minta Warganya Patuhi Prokes
Selanjutnya Kepala BPK, menyampaikan harapannya kiranya Komunikasi dan koordinasi yang harmonis antara tim pemeriksa. Dan, pemerintah daerah dan jajaran BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Tengah. Dalam mengatasi permasalahan dan hambatan dalam pelaksanaan pemeriksaan.
Pada Kesempatan itu, Wakil Gubernur Drs. Mamun Amir membacakan sambutan Gubernur. Ia menyampaikan pelaksanaan pemeriksaan laporan keuangan pemerintah daerah dan pemeriksaan kinerja. Atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan pada provinsi Sulawesi Tengah dan instansi terkait lainnya tahun anggaran 2021.
Hal tersebut, kata dia, sesuai dengan UU No. 15 Tahun 2004 tentang pemeriksaan pengelolaan dan Tanggung jawab keuangan negara, pasal 4 ayat 1 yang mana BPK RI melaksanakan pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggungjawab keuangan negara. Yang terdiri atas pemeriksaan keuangan, pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan tujuan tertentu.
Baca Juga: Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi, Pj Sekdaprov Sulteng Pimpin Rapat Persiapan Rakor
Untuk itu, atas nama pemerintah provinsi sulawesi tengah dan seluruh kab/kota mengucapkan selamat kepada BPK RI Perwakilan Sulawesi Tengah. Yang akan memulai melaksanakan pemeriksaan kinerja atas upaya pemerintah daerah dalam penanggulangan kemiskinan di daerah.
“Telah menjadi komitmen pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota Se-Sulawesi Tengah untuk melakukan pembenahan. Dan meningkatkan kinerja dan memperbaiki tata kelola keuangan sebagai upaya pencegahan. Untuk tidak terjadinya tindakan Fraud dan terus meningkatkan kinerja ASN dan semoga seluruh perbaikan kinerja dapat memberikan dampak untuk mencapai hal yang lebih baik,” tuturnya.
Kegiatan tersebut hadir, Sekda Provinsi Ir. Faisal Mang, MM, Asisten Ekonomi dan Pembangunan Dr. Rudy Dewanto, M,M, Kepala BPKAD Bahran, Kepala Inpektorat Provinsi Drs. Muchlis, MM. (hms/ysf)