Mengendap 37 Tahun, TNI AL Tancapkan Patok Pembatas Tanah di Atas Lahannya 500 Ha

LUWU UTARA, NEWSURBAN.ID — Tim pengamanan tanah TNI AL, akhirnya menancapkan patok pembatas tanah di atas lahannya seluas 500 hektare, Sabtu (12/2). Lokasinya, di Desa Salekoe Kecamatan Malangke Kabupaten Luwu Utara Provinsi Sulawesi Selatan. Lahan itu, telah mengendap selama lebih kurang 37 tahun.

Pemasangan patok pembatas tanah TNI AL tersebut, di saksikan langsung oleh Asisten Potensi Maritim (Aspotmar) Danlantamal VI Kolonel Laut (P) Dominggus S. Misalayuk  yang juga selaku Koordinator tim pengamanan tanah TNI AL Malangke Luwu Utara.

Aspotmar Danlantamal VI mengatakan, pemasangan patok tanah ini untuk pengamanan asset milik TNI AL yang berada di Malangke Luwu Utara.

“Pemasangan patok tanah Asset milik TNI AL di Malangke, Luwu Utara, seluas kurang lebih 500 Ha berdasarkan Surat Keputusan Bupati Luwu No. Skep/159/X1/1985 Tanggal 11 November 1985. Dan Surat Rekomendasi Bupati Luwu Utara No. 100/398/Pem Umum Tanggal 19 September 2006 serta Aset Milik Negara Sesuai KIB Nomor 2.01.03.14.001.2,” jelas Aspotmar Danlantamal VI.

“Saya sangat yakin, masyarakat sendiri menyadari, bahwa ini merupakan aset TNI AL, jadi tidak ada permasalahan dari masyarakat,” ujarnya

Untuk-diketahui, pemasangan patok batas tanah milik TNI AL ini, di laksanakan di empat titik sudut, yang di hadiri oleh aparat setempat. Yakni, aparat Desa dan BPD Salekoe serta Tokoh Masyarakat pada saat penentuan titik atau patok batas tanah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Kadispotmar Lantamal VI, seluruh tim pengamanan tanah TNI AL Malangke Luwu Utara dan Babinpotmar Pos TNI AL Munte. (cr)

Exit mobile version