Gubernur Sulawesi Tengah Sampaikan Duka Mendalam atas Tewasnya 1 Warga dalam Aksi Demo di Kasimbar Tinombo Selatan

PALU, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Tengah menyampaikan duka cita yang mendalam atas peristiwa yang terjadi di desa Siney sampai menelan korban jiwa.

Kepada keluarga korban, Gubernur Sulawesi Tengah juga telah mengirimkan ucapan dan Santunan Duka.

Baca Juga: Festival Danau Poso Direncanakan Agustus 2022, Gubernur Rusdy Minta Kadis Pariwisata Aktif Berkoordinasi

Gubernur atas nama Pemerintah Daerah akan membantu aspirasi masyarakat Kasimbar, Tinombo Selatan kepada Pemerintah Pusat atas tuntutan yang di suarakan masyarakat.

Kepada aparat aparat Kepolisian, Gubernur memiinta untuk terus melakukan pendekatan humanis kepada semua korban maupun masyarakat yang terdampak atas peristiwa Kerusuhan tersebut. Termasuk proses penyelesaian Hukum penolakan tambang. Gubernur akan berdiri sesuai dengan mekanisme dan aturan yang berlaku dan taat dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Satu Warga Tewas Tertembak

Sementara itu, aksi penolakan tambang oleh warga di Kecamatan Toribulu, Kasimbar, dan Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah pada Sabtu, (12/2) berujung duka.

Salah satu massa aksi atas nama Aldi yang berasal dari Desa Tada, Kecamatan Tinombo Selatan, Kabupaten Parigi Moutong tewas, di duga tertembak peluru aparat kepolisian.

“Kejadian itu bermula, ketika pada 7 Februari 2022 lalu, warga dari tiga kecamatan yang menggelar aksi tolak tambang menuntut gubernur Sulteng, Rusdy Mastura untuk mencabut izin tambang PT. Trio Kencana. Gubernur Sulteng, melalui Tenaga Ahli Gubernur Bidang Kemasyarakatan Antar Lembaga dan HAM, Ridha Saleh, berjanji untuk menemui massa aksi. Sehingga bisa mendengar aspirasi dan tuntutan warga,” tulis JATAM Sulteng dalam keterangannya yang diterima newsurban.id, Minggu (13/2).

Tuntutan Pengunjuk Rasa

  1. Mendesak Menteri ESDM untuk menghentikan operasi dan mencabut izin tambang PT. Trio Kencana.

  2. Mendesak Komnas HAM dan Komnas Perempuan untuk segera melakukan investigasi mendalam. Terkait dugaan tindak pidana aparat kepolisian yang-diduga sebagai pelaku penembakan massa aksi yang telah tewas.

  3. Mendesak Kapolri untuk menarik seluruh aparat kepolisian dari lokasi. Memproses hukum aparat kepolisian terduga pelaku penembakan korban. Sekaligus memproses hukum Kapolres Parigi Moutong yang gagal mencegah terjadinya korban tewas dalam penanganan aksi massa. (bs/cr)

Exit mobile version