Masuk PPKM Level 3, Pemkot Palu Tingkatkan Pembatasan Kegiatan Masyarakat

PALU, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Palu kembali meningkatkan pembatasan kegiatan sosial masyarakat, menyusul penetapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 (PPKM LEVEL 3) di Kota Palu.

Kebijakan pengetatan ini, sebagai tindaklanjut Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) No. 11 tahun 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3,2,1. Serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di tingkat desa dan kelurahan. Untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan, Sulawesi, Maluku, dan Papua.

“Berdasarkan Inmendagri yang rilis hari ini, kita masuk PPKM level 3. Ini memang cukup impresif, yang tadinya level 1 tiba-tiba naik ke level 3,” ungkap Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, saat menyampaikan perkembangan Cvid-19 di Kota Palu di hadapan awak media, Selasa (15/2).

Baca Juga: Wali Kota Hadi Beri Penghargaan Aksi Heroik Mas Tili Penangkap Buaya Berkalung Ban

Menurutnya, saat ini jumlah kasus Covid-19 di Kota Palu terus meningkat. Hari Senin 14 Februari 2022, tercatat sudah sebanyak 208 kasus. Bahkan, per Selasa 15 Februari 2022 tercatat lagi ada ketambahan sebanyak 60 kasus lebih.

“Pagi tadi bertambah sekitar 60 lebih. Kenaikan memang cukup besar. Wajar kalau ini menjadi perhatian,” jelasnya.

Karena itu, Pemkot Palu kata wali kota akan kembali memperketat pengawasan. Terhadap disiplin pelaksanaan Protokol Kesehatan (Prokes) pencegahan penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Lantik 87 Pejabat Pemkot Palu, Wali Kota Hadi Minta Disiplin, Kerja Cepat, dan Tidak Korupsi

Seluruh teknis pengetatan PPKM jelasnya, mengacu pada Inmendagri tersebut. Namun, tetap menyesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah yang kemudian akan tertuang dalam surat edaran Wali Kota Palu.

“Hari ini (Selasa red) kita akan terbitkan edaran,” ujarnya.

Secara umum urai wali kota, pengetatan kegiatan masyarakat ini, sama seperti pengetatan pada saat Kota Palu dalam PPKM level 3 tahun 2021 silam.

Jam Operasional Usaha Sampai Pukul 22.30 Wita

Misalnya terkait jam operasional tempat usaha, hanya membatasi buka sampai pada pukul 22.30 WITA. Demikian soal metode pembelajaran sekolah yang dilaksanakan kembali secara virtual sesuai pengaturan teknis masing-masing sekolah. Termasuk sektor esensial seperti perkantoran yang tetap menerapkan pola kluster.

Namun Wali Kota menegaskan, bahwa dalam PPKM level 3 ini, Pemkot Palu tidak akan membuat posko pembatasan akses perbatasan jalan darat. “Tidak ada pembatasan mobilitas. Kita masih cukup longgar, waktu buka Sekolah masih gunakan pola sama. Kantor esensial terapkan pola berdasarkan kluster,” ujarnya.

Namun begitu,untuk mengawasi pengetatan Prokes, Pemkot menurutnya akan kembali menerjunkan tim yustisi penegakan disiplin Prokes pada tempat-tempat usaha dan keramaian lainnya. Termasuk mempertegas pengenaan sanksi terhadap pelanggaran Prokes tersebut.

Kesiapan Rumah Sakit

Sementara itu, terkait persiapan antisipasi lonjakan kasus, saat ini Rumah Sakit (RS) dalam posisi standby untuk melakukan perawatan. Serta menyiagakan kembali asrama haji sebagai pusat Isolasi Terpadu (Isoter).

Namun Wali Kota menyebut, untuk Isoter ini, hanya khusus bagi pasien dengan usia rentan. Sementara, pasien dengan usia dibawah 40 tahun bisa melakukan Isolasi Mandiri (Isoman) dengan pengawasan petugas medis.

“Soal pola isolasi mandiri ini sudah ada arahan Menteri. Pertama usia dibawah 40 tahun bisa Isoman. Namun, untuk Lansia itu tidak boleh Isoman, mereka minimal Isoter,” ucapnya.

Termasuk pula dengan upaya antisipasi kesediaan stok oksigen. Pemkot menurutnya telah menyiapkan mekanisme untuk pasokan oksigen tersebut.

“Rumah sakit RS alhamdulilah kita sudah siapkan ruangan, asrama haji untuk Isoter. Sedam soal oksigen itu juga sudah terantisipasi. Intinya sudah lebih bersiap dan semoga cukup,”bebernya.

Wali Kota mengimbau masyarakat bisa melaksanakan disiplin melakukan Prokes pencegahan Covid-19 secara ketat. Partisipasi demikian menurutnya untuk bersama mengantisipasi lonjakan.

“Supaya aktivitas kita bisa tetap berjalan lancar meski dalam suasana Pandemi. Semoga pandemi cepat berakhir dan kita bisa kembali beraktivitas secara normal lagi,” pungkasnya. (hms/ysf)

↑
Exit mobile version