Budi Hastuti Dorong Pemuda sebagai Bonus Demografi Indonesia Berperan Aktif dalam Pembangunan

Sosialisasi Perda No.6/2019 Tentang Kepemudaan

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Makassar, Budi Hastuti mendorong pemuda sebagai bonus demografi Indonesia mengambil peran-peran penting dalam pembangunan. Hal itu ia sampaikan saat melakukan sosialisasi peraturan daerah (perda) No. 6 tahun 2019 tentang Kepemudaan, tahun anggaran 2022.

Kata Budi, regulasi ini merupakan inisiatif DPRD Kota Makassar. Sebab, dirinya ingin melihat anak muda bisa kreatif dan berkembang. Apalagi, hal itu sesuai tujuan dari adanya Perda yang di buat tahun 2019 ini.

“Perda ini ada untuk mewujudkan pemuda yang kreatif dan punya motivasi kuat sehingga menjadi kebanggaan kita semua,” ujar Budi Hastuti anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Makassar pada, Rabu (16/2) saat menyampaikan sambutan di Hotel Khas Makassar.

Ia juga menambahkan, Bonus Demografi bagi Indonesia itu karena anak mudanya melimpah. Sehingga, tak hanya pemerintah saja,  tapi juga keluarga harus mampu berkontribusi dengan membentuk anaknya menjadi pemuda berkualitas.

“Orang tua inilah yang menjadi dasar atau contoh membentuk anak muda. Sebab, kita ketahui anak muda ini generasi pelanjut dari pemimpin kita,” tandasnya.

Kata dia, pemerintah harus melakukan persiapan sejak dini anak muda. Mereka ini merupakan generasi yang akan memimpin negeri ini sehingga penyebarluasan regulasi ini sangat penting.

“Saya berharap, pemuda tetap tertib dan bisa berperan demi kemajuan negara,” ujarnya.

Anak Muda Kota Makassar

Terpisah, Narasumber Kegiatan, Andi Patiware menyampaikan, kategori pemuda berdasarkan perda ini yakni 16-30 tahun. Sementara, sesuai data Badan Pusat Statistik (BPS) di mana anak muda di Kota Makassar memiliki kurang lebih 39 ribu.

“Eksistensi anak muda ini kita butuhkan, baik persoalan sosial maupun budaya. Sehingga keterlibatan pemuda sangat penting mendukung program pemerintah,” papar Andi Patiware.

Sambung Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Makassar ini, asas Perda ini-ditetapkan di antaranya berdasarkan asas ketuhanan yang maha esa, kemanusiaan, kebangsaan, hingga kemandirian.

“Jadi, pembangunan kepemudaan ini tujuannya pemerintah ingin pemuda yang beriman dan bertakwa kepada tuhan yang maha esa, berakhlak mulia, kreatif, cerdas dan mandiri,” tukasnya. (cr/*)

↑
Exit mobile version