Pemkab Gowa Usulkan Pencanangan Desa Antikorupsi

GOWA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa terus berupaya untuk menggiatkan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi. Salah satunya melali Desa Antikorupsi dengan meningkatkan peran serta masyarakat, termasuk melibatkan peran dari pemerintahan desa.

Bekerjasama dengan KPK melalui Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat, Pemkab Gowa mengusulkan 4 (empat) desa untuk dibina menjadi Desa Antikorupsi.

“Awalnya hanya tiga desa, yaitu Desa Bontobiraeng di Bontonompo, Desa Lempangang di Bajeng, dan Desa Pattallassang di Kecamatan Pattallassang. Tapi kemudian kami mengusulkan satu desa lagi, yaitu Desa Pakkatto di Bontomarannu,” terang Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Kamsina saat usai melakukan Koordinasi Awal dengan KPK RI Terkait Desa Antikorupsi secara virtual di Peace Room A’Kio, Kantor Bupati Gowa, Kamis (17/2).

Menurut Kamsina, ada 5 (lima) komponen dan indikator untuk menjadi Desa Antikorupsi yaitu Penataan Tatalaksana, Penguatan Pengawasan, Penguatan Kualitas Pelayanan Publik, Penguatan Partisipasi Masyarakat, dan Kearifan Lokal. Nantinya 4 (empat) desa yang diusulkan akan dilakukan observasi dan pembinaan untuk memenuhi indikator tersebut.

“Tadi kita meeting ini untuk memastikan jadwal tim dari KPK untuk observasi. Saat datang tim ini akan di terima oleh Bapak Bupati. Kemudian melakukan observasi dan salah satunya di pilih untuk menjadi lokasi launching,” tuturnya.

Lanjutnya, setelah launching akan di lakukan bimbingan teknis program, kemudian penilaian komponen. Dan, akhirnya jika memenuhi kriteria maka akan di laksanakan penganugerahan Desa Anti korupsi.

Untuk di ketahui, Program Desa Antikorupsi ini pertama kal idi luncurkan oleh KPK dengan menggandeng Kementerian Desa PDTT pada 1 Desember 2021. Dengan terlebih dahulu di lakukan penyusunan “Buku Panduan Desa Antikorupsi”. Kabupaten Gowa sendiri menjadi salah satu kabupaten di Sulawesi Selatan yang terpilih untuk menjalankan program ini.

“Tentunya kita berharap bahwa seluruh desa yang kita usulkan dapat memenuhi kriterianya. Sehingga semuanya mendapatkan predikat Desa Anti korupsi. Oleh karena itu, pendampingan dari SKPD terkait akan kita maksimalkan pada desa tersebut,” tutup Kamsina. (ps/ar)

Exit mobile version