MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel Abdul Hayat Gani menghadiri Penandatanganan Surat Edaran bersama Mendagri dan Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) tentang Bangga Buatan Indonesia (BBI). Abdul Hayat mengikuti secara virtual zoom meeting, di Baruga Lounge Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (25/2).
Eks Direktur Kementerian Sosial itu mengatakan, terkait dengan kampanya Bangga Buatan Indonesia, perlu di perkuat lagi melalui Barang dan Jasa (Barjas). Seperti bata, pasir, dan aspal agar bisa masuk di e-catalog. Sehingga, memiliki daya saing yang bisa di akomodir.
“Hal ini, tentu tidak terlepas dari upaya untuk percepatan pemulihan, dan pertumbuhan ekonomi di kabupaten/kota se-Indonesia,” ucapnya.
“Tentu kita berharap agar secepatnya di sosialisasikan para stakeholder terkait. Terutama yang di Barjas untuk memberikan perhatian khusus kepada kebijakan nasional ini supaya bisa lebih efektif dan efisien,” harapnya.
Kepala LKPP, Abdullah Azwar Anas, mengatakan, beberapa tahapan mengenai e-catalog ini, untuk mempermudah pengadaan barang dan jasa. Untuk kabupaten kota, secara otomatis bisa membuat e-catalog lokal di pemerintah daerah.
Lebih lanjut, Azwar Anas mengatakan, dengan e-catalog lokal ini, ada perubahan yang mendasar nanti untuk melakukan pengadaan barang dan jasa. Material lokal bisa-dimasukkan di e-catalog lokal seperti pasir, kerikil, aspal dan sebagainya.
“Hal ini tentu sesuai dengan arahan dari Bapak Presiden RI Joko Widodo dalam rangka meningkatkan percepatan pelayanan barang dan jasa,” ujarnya.
Hadir dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bupati dan Wali Kota se-Indonesia, dan pemerintah provinsi se-Indonesia. (cr/*)