MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Wakil Wali Kota Makassar, Fatmawati Rusdi menerima Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan (BPK) RI Sulsel, di Balaikota Makassar, Kamis (10/3/2022).
Pertemuan perwakilan BPK RI Sulsel, dalam rangka exit meeting membahas hasil Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Makassar tahun 2021, pelaksanannya hampir sebulan di Pemkot Makassar.
“Tadi teman teman BPK bersama kami mengadakan pertemuan membahas LKPD Pemkot Makassar. Setelah sebulan mereka melaksanakan pemeriksaan intern di masing masing SKPD,” kata Fatma usai pertemuannya bersama tim BPK.
Baca juga: BPK RI Mulai Lakukan Pemeriksaan Interim LKPD TA 2021, Plt Gubernur Sulsel Minta OPD Proaktif Kebutuhan Data
Ia menjelaskan berdasarkan tenggat waktu yang di berikan BPK, Inspektorat harus memberikan laporan paling lambat tanggal 17 Maret bulan ini.
“Acuannya berdasarkan hasil laporan BPK secara rinci yang di peroleh dari pemerintah kota dan harus dilaporkan Inspektorat kembali ke BPK paling lambat 17 Maret bulan ini,” ujar Fatma.
Hasil laporan tersebut, menurutnya harus segera terlaksana setelah Inspektorat melakukan koordinasi bersama SKPD terkait hasil pemeriksaan dan laporan yang dilakukan BPK.
Baca juga: Kereta Api Rute Makassar-Parepare, Kepala BPKA Sulsel: Terbukanya Lapangan Kerja dan Sumber PAD Baru
“Kan, sebelumnya dari inspektorat Pemkot Makassar telah melakukan koordinasi di masing masing SKPD. Tadi kita juga minta beberapa catatan penting dari BPK karena laporan tidak ada, karena ini hanya intern,” jelas Fatma.
Fatmawati berharap dengan adanya hasil LKPD tahun 2021, Pemkot Makassar kembali bisa meraih WTP pada tahun 2022 ini.
“Kita harap tahun 2022 ini pemerintah kota Makassar bisa kembali sukses untuk meraih WTP,” tandasnya. (*)