Legislator Bone dan Sekwan Diharap Maksimalkan Waktu 6 Hari Serap Aspirasi Masyarakat

#Melalui Reses Masa Sidang I Tahun 2022

BONE, NEWSURBAN.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kabupaten Bone Sulawesi Selatan, kembali akan menggelar reses pada Daerah Pemilihan ( Dapil ) masing-masing. Legislator Bone punya waktu enam hari untuk menyerap aspirasi masyarakat melalui reses.

Menurut Sekretaris DPRD Bone Andi Alimuddin, pelaksanaan reses per orangan masa sidang 1 tahun 2022 tersebut, mulai 20 sampai – 25 Maret tahun 2022.

Terkait jadwal reses tersebut, Andi Alimuddin mengaku Ketua DPRD Bone, Irwandi Burhan sudah membuat surat sebagai dasar legislator Bone untuk melakukan reses.

Baca Juga: DPRD Bone Minta Aktifkan Kembali Belasan Ribu Peserta BPJS Kesehatan

“Surat Ketua DPRD Bone soal reses, bernomor 276/005/VIII/2022 Tentang Penyampaian Reses Perorangan Pimpinan dan anggota DPRD Bone,” ujarnya Kamis 17/3/2022.

Sementara itu, berdasarkan hasil Badan Musyawarah ( Bamus ) DPRD Bone pelaksanaan reses perorangan masa sidang 1 tahun 2022 di laksanakan selama enam hari.

“Pelaksanaannya, mulai tanggal 20 sampai 25 Maret 2022 di daerah pemilihannya masing-masing,” jelas Andi Alimuddin

Andi Alimuddin, juga menambahkan nantinya setelah reses anggota DPRD Bone ini akan melaporkan hasilnya paling lambat pada tanggal 4 April sesuai dengan aturan yang berlaku,” tambahnya.

45 Legislator Bone Akan Turun Reses

Di ketahui sebanyak 45 legislator Kabupaten Bone yang terdiri 5 Dapil akan turun melakukan reses, guna menyerap aspirasi masyarakat di 27 kecamatan.

Ada pun ke 5 Dapil tersebut yakni Dapil 1 meliputi Kecamatan Tanete Riattang, Tanete Riattang Barat, Tanete Riattang Timur dan Palakka, Legislator yaitu Andi Ryad Baso Padjalangi, Ade Fery Afrisal, Andi Muh. Wahyu, Rangga Iswara, Fahri Rusli, Andi Muh.Salam, Bahtiar Malla, Andi. Bahtiar, Andi. Irwan Wirasasti dan Andi. Wahyudi Taqwa.

Dapil 2, meliputi: Kecamatan Barebbo, Ponre, Cina, Sibulue, Mare dan Tonra, yaitu Andi. Boby Ishak, Indra jaya, Andi. Heryanto Bausad, Mulyadi, Andi Salam Nawir, Abd. Hamid, Andi M. Idris dan Abd. Rahman.

Baca Juga: Dewan Berkeras Tuntut TAPD Akomodasi Pokir, Rapat RAPBD 2022 di Banggar DPRD Bone Terhenti

Kemudian, Dapil 3 mencakup Kecamatan Salomekko, Kajuara, Patimpeng, Kahu, Bontocani dan Libureng, yaitu Andi. Atoro, Bustanil Arifin, Herman, Andi. Fadli Lura, Hasrul Harahap, Andi. Muh. Nur pakki, Andi. Taufiq Kadir, Andi. Suaedi. dan Muh. Ramli

Selanjutnya, Dapil 4, Kecamatan Lappariaja, Lamuru, Tellu Limpoe, Bengo, Amali dan Ulaweng, yaitu Irwandi Burhan, Saipullah Latif, Marliati, Andi. Mappanyukki Takka, Adriani Andi. Page, Andi Purnama Sari , Suharni dan Muh. Amir.

Sedangkan Dapil 5, meliputi Kecamatan Awangpone, Tellusiatinge, Cenrana, Dua Boccoe, dan Ajangale, yaitu Andi. Idris Alang, Andi. Akbar Yahya, H. Rahmat, Andi. Akhiruddin, Arifuddin, Askarianto, Faisal, Muh. Asrul, H. Ramang dan H. Kaharuddin. (fan)

Exit mobile version