Makassar Jadi Kota Zakat, Baznas Imbau Bayar Lewat Lembaga Resmi

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Makassar jadi Kota Zakat di dukung penuh Baznas Kota Makassar. Untuk itu, lembaga resmi pengumpul zakat ini, mengimbau seluruh warga bayar zakat melalui lembaga resmi.

Hal itu di sampikan Ketua Baznas Kota Makassar Anshar Tamanggong saat safari Safari Ramadan Pemkot Makassar di pelataran Kantor Wali Kota Makassar, Kamis (07/04/2022) malam.

Safari Ramadan ini, menjadi kegiatan rutin di lakukan selama bulan suci. Sebagai momentum mempererat silaturahim dan juga menjadi ajang menyampaikan informasi program Pemerintah Kota Makassar kepada masyarakat.

Pada Safari Ramadan kamis malam, tema yang di angkat tentang Zakat pada Lembaga resmi, Anshar Tamanggong bertekad Makassar jadi kota Zakat.

Baca Juga: Ramadhan, Baznas Buka Layanan Pembayaran Zakat Metaverse

Anshar juga menyampaikan bahwa Zakat itu sangat penting dan Wajib Hukumnya. “Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak bayar zakat. Bagaimana kalau tidak mampu? Orang kaya dekat rumahnya yang harus bayarkan atau Unit Pengumpul Zakat di masjid-masjid yang harus bayarkan. Jadi tidak boleh ada orang miskin yang tidak membayar zakatnya. Ikhlas atau tidak ikhlas harus di bayar karena ini kewajiban,” ujarnya.

Ustas dengan inisial ATM ini, mengajak masyarakat agar bisa lawan ego dalam berzakat. Jangan menuruti hawa nafsu untuk memberi secara langsung. Karena bahaya Ria.

“Kendalikan nafsu dalam berzakat. Kenapa kemiskinan di Makassar tidak berkurang karena orang miskin yang dikasi itu-itu saja. Karena orang kaya tidak mampu mengendalikan nafsunya dalam berzakat,” tuturnya.

Baca Juga: Baznas Award 2022, Wali Kota Danny Raih Penghargaan

“Jadi kalau mau berzakat jangan langsung. Lebih baik ke lembaga resmi. Karena sekaya apapun orang itu paling mereka kasi seratus ribu. Paling tinggi lima ratus ribu. Mana orang bisa hidup lima ratus ribu pertahun? Makanya orang miskin tidak bisa berkurang. Hasil kajian mengatakan potensi zakat kita ada dua trilliun pertahun. Itu kalau dikumpul dalam satu lembaga saja kemudian disalurkan dengan benar, kita bakal sulit lagi menemukan orang miskin.” tambah ATM.

Ia juga menegaskan, zakat itu bukan milik kita tapi memang milik orang lain yang di titip kepada kita. Jadi kata dia, jangan bangga memberi zakat.

“Zakat itu memang haknya orang lain. Itulah bedanya dengan sedekah. Sekarang saya tanya mana yang didahulukan tetangga yang miskin atau keluarga yang miskin? Jawabannya adalah tetangga yang miskin,” urainya.

Baca Juga: Sekda Makassar Sampaikan Pesan Mendagri Soal Stabilitas Harga Jelang Ramadhan

Selama ini, kata dia, banyak yang keliru soal Zakat. Harusnya prioritas tetangga yang miskin lalu keluarga yang miskin. Penjelasannya semua orang punya tetangga tapi tidak semua orang punya keluarga. “Bayangkan kalau semua utamakan keluarganya, kasihan orang yang tidak punya keluarga. Tidak ada yang bakal kasi. Tapi kalau semua utamakan tetangga dulu, aman Makassar,” urainya.

Ashar lalu menyebut contoh kasus. Ketika ada orang sakit lalu di foto dan di upload ke media sosial. Lalu teriak mana pemerintah setempat, mana Dinas Sosial, mana bagian Kesra?

“Padahal mereka sendiri yang tidak pikir tetangganya. Kalau semua peduli tetangga tidak perlu teriak keluar. Jadi yang perlu kita teriaki adalah kalau ada keluarga kita yang jauh lalu tidak di perhatikan. Itu yang perlu di pertanyakan mana tetangganya? Karena kata Nabi, tidak beriman seseorang kalau ia tidur kekenyangan, sementara tetangganya tidak bisa tidur karena kelaparan,” bebernya.

Baca Juga: Pengelolaan Zakat Diatur Perda dan Wajib dalam Islam

Lebih lanjut dia mengatakan, tulah pentingnya kelembagaan zakat karena jika memberi secara langsung di khawatirkan belakang hari bisa mengungkit pemberian pada orang tersebut. Dengan demikian, maka pahala yang terkumpul bertahun-tahun hangus seperti api membakar kayu.

“Kalau lewat lembaga kita tidak tau harta yang kita berikan itu jatuh ke tangan siapa. Jangan mau tahu siapa yang di kasi karena kalau di tau siapa yang dikasi bisa-bisa iblis cari jalan supaya kita mengungkit pemberian itu,” ungkapnya.

Ia juga mengatakan, sejak instruksi Wali Kota Makassar tentang zakat dan infaq dua setengah persen, sekarang sudah berjalan 50 persen. Dari seluruh Aparat Sipil Negara (ASN) sudah bersedia menandatangani pernyataan.

“Mudah-mudahan bulan Mei tuntas semua. Sehingga keinginan bapak Wali Kota Makassar yang meningingkan Makassar jadi Kota Zakat bisa terwujud. Ini semua bisa kita wujudkan jika seluruh ASN, pengusaha pengusaha kaya berinfaq dan berzakat di Baznas atau lembaga resmi lainnya. Maka target kita akan kesulitan menemukan orang-orang miskin di Kota Makassar tercapai,” pungkasnya. (cr/*)

Exit mobile version