DENPASAR, NEWSURBAN.ID — Alina Fazleev, wanita Rusia yang foto telanjang di Objek Wisata Kayu Putih, Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan, Bali terancam deportasi.
Sebelum putussan deportasi, Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar melakukan penelusuran. Dan pengecekan pada sistem Keimigrasian dan mendatangi lokasi kejadian, pada Rabu (4/5/2022).
Kemudian, pada Kamis, 5 Mei 2022 pukul 13.00 WITA, aparat telah melakukan pemeriksaan serta pengambilan keterangan kepada WNA tersebut. Di mana sebelumnya telah-dilakukan serah terima oleh Pihak Driektorat Kriminal Khusus Polda Bali.
Baca Juga: Bule Wanita Telanjang di Pohon Pura Babakan Bali Diburu Polisi
Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar pun mendapatkan informasi bahwa yang bersangkutan bernama Alina Fazleev, perempuan berkewarganegaraan Rusia yang lahir pada 4 September 1994.
Apart juga memeriksa juga atas nama Andrei Fazleev, seorang pria berkewarganegaraan Rusia yang lahir pada 22 Mei 1986. #Ini Sosok Bule Wanita Rusia Foto Telanjang di Tempat Suci Bali
Keduanya memiliki izin tinggal Kitas Investor dengan Penjamin PT. Art Planet Evolution. Pasangan suami-istri ini masuk pertama kali ke Indonesia pada tahun 2020. Kedua, pada bulan November tahun 2021.
Pasangan suami-istri ini merupakan investor. Mereka mendirikan PT. Art Planet Evolution yang bergerak dalam bidang pakaian dan alat musik. #Ini Sosok Bule Wanita Rusia Foto Telanjang di Tempat Suci Bali
“Bahwa maksud dan tujuan yang bersangkutan datang ke Indonesia adalah berlibur dan berinvestasi,” kata Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk dalam konferensi persnya di Denpasar pada Jumat (6/5/2022).
Baca Juga: Kesaksian Amber Heard: Johnny Memasukkan Botol di dalam Diriku dan Mendorongnya ke dalam Berulang Kali
“Pasangan suami-istri ini mengakui bahwa foto viral yang-diunggah dalam Akun Instagram pribadi milik saudari AF adalah dirinya. Yang dia lakukan pada tanggal 1 Mei 2022 di Obyek Wisata Kayu Putih Banjar Dinas Bayan, Desa Tua, Tabanan.
Serta tidak mengetahui bahwa pohon tersebut merupakan tempat yang suci di Bali. Pasangan suami istri ini juga mengakui bahwa tidak bermaksud untuk tidak menghormati budaya Bali. Karena motif yang bersangkutan adalah foto dengan tema menyatu bersama alam. Yang menurutnya masuk kedalam seni dan dia jadikan dokumentasi pribadi bukan komersil,” jelas Jamaruli mengutip Radarbali.
Selain itu, mereka juga mengakui melakukan perbuatan tersebut secara sadar dan murni karena kehendak sendiri tanpa paksaan orang lain.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, WNA tersebut juga telah menjalani upacara adat pada hari Jumat 6 Mei 2022 di Desa Tua, Tabanan. Hal itu sesuai dengan peraturan adat yang berlaku. (hrd/dam)