DENPASAR, NEWSURAN.ID — Rakor DBH di Bali, Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura usul revisi perhitungan jatah daerah penghasil di revisi. Ia menyebut contoh, daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah, potensinya besar, namun pembagian daerah penghasil sangat kecil.
Usulan itu ia sampaikan dalam rapat koordinasi atau rakor Usulan Dana Bagi Hasil lainnya berdasarkan Undang – Undang No. 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Daerah, di Bali, Senin 9 Mei 2022.
Gubernur Rusdy pada Kesempatan itu,didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Rudy Dewanto, Kadis Pendapatan Rifki Ananta Mustakim, Kepala Bappeda Provinsi Dr. Sandra Tobondo, Karo Administrasi Pimpinan, Edy Lesnusa, S.Sos, Tim Ahli Gubernur Bidang Fiskal dan Investasi Ronny Tanusaputra.
Baca Juga: Lindungi Pekerja Rentan di Sulteng, Gubernur Rusdy Akan Alokasikan Anggaran
RRakor Usulan Dana Bagi Hasil Lainnya,dilaksanakan agar Efektip pelaksanaan UU No. 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pusat dan Daerah. UU tersebut memberikan kewenangan kepada daerah untuk melakukan Pembiayaan Daerah; dan pelaksanaan sinergi kebijakan fiskal nasional yang mengganti UU No. 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah; dan UU No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.
Rapat Koordinasi tersebut,dilaksanakan Kementrian Keuangan RI. Pada Kesempatan itu, Gubernur Rusdy Mastura,diberikan kesempatan untuk menyampaikan gagasannya dalam hal peningkatan Fiskal Daerah.
Gubernur pada kesempatan itu, menyampaikan bahwa melihat Fiskal Daerah Provinsi Sulawesi Tengah belum sebanding dengan potensi yangdimiliki sebagai Sumber pendapatan Nasional. Tetapi tidak sebanding dengan yang-diberikan kepada Daerah Provinsi Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Dukung Penggunaan PDN, Gubernur Rusdy Mastura Dorong UMKM di Sulteng Tingkatkan Kualitas Produksi
Untuk itu, Gubernur meminta kepada Pemerintah Pusat agar-dilakukan perbaikan perhitungan DBH untuk daerah penghasil seperti Sulawesi Tengah.
Ia juga mengusulkan adanya kemudahan kepada Perusahaan Daerah untuk dapat mengelola potensi daerah. Agar fiskal daerah dapat meningkat melalui Perusahaan Daerah.
Gubernur juga menyampaikan bahwa potensi pertumbuhan Pembangunan Sulawesi Tengah saat ini, potensial bertumbuh sangat cepat. Dengan perpindahan Ibu Kota Negara di Kalimantan. Karena daerah Sulawesi Tengah memiliki letak strategis dengan IKN dan memiliki potensi sebagai Daerah Penyangga IKN.
Baca Juga: Kepala Kantor BI Perwakilan Sulawesi Tengah Berganti, Ini Harapan Gubernur Rusdy
“Tetapi butuh dorongan dukungan dari pemerintah Pusat untuk pembangunan Infrastruktur. Untuk meningkatkan jalur trasfortasi baik darat dan laut menuju IKN,” usul Gubernur Rusdy dalam rakor DBH di Bali.
Gubernur juga menyampaikan bahwa pemerintah Sulawesi Tengah memberikan kemudahan dan kepastian. Untuk Investasi mengelola Potensi yang ada di Provinsi Sulawesi Tengah. (bap/ysf)