Pemkab Gowa Godok Aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang

GOWA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) akan membuat Sistem Informasi Tata Ruang (SIMTARU) Kabupaten Gowa.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gowa, Kamsina saat membuka Seminar Awal Pembuatan SIMTARU Kabupaten Gowa menyambut baik inisiasi Dinas PUPR Kabupaten Gowa membuat aplikasi ini. Dia mengatakan mengatakan bahwa aplikasi ini sangat-dibutuhkan di era saat ini. Apalagi menurutnya saat ini meruapkan era keterbukaan informasi.

“Seiring dengan pemahaman masyarakat tentang penataan ruang, penataan ruang keterbukaan informasi dan kemajuan teknologi. Maka tentu penyajian informasi yang berkaitan penataan ruang semakin meningkat,” ujarnya.

Baca Juga: Realisasi Kinerja SKPD Maksimal, DPRD Apresiasi LKPJ Bupati Gowa

Lanjut Kamsina kehadiran Aplikasi SIMTARU berbasis Webgis sebagai upaya untuk mencapai tujuan penyelenggaraan tata ruang. Yang efektif dan efisien berdasarkan keterbukaan informasi dan keterlibatan masyarakat.

Dia menjelaskan bahwa aplikasi ini akan memudahkan masyarakat untuk mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa. Sehingga keberadaan aplikasi ini dapat digunakan dalam penyelenggaraan penataan ruang yang mengakomodir peran serta masyarakat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan cepat dan berkualitas.

“Layanan informasi ini, memudahkan  bagi siapa saja untuk mengakses. Khususnya yang ingin mengetahui informasi tentang penataan ruang di Kabupaten Gowa tanpa bertemu langsung,” tandasnya.

Baca Juga: Perekonomian Gowa Tumbuh 7.26%, Sektor Pertanian Sumbang 28%

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin mengatakan bahwa tujuan aplikasi ini untuk meningkatkan peran serta masyarakat. Dalam pelaksanaan penataan ruang, terwujudnya optimalisasi monitoring, evaluasi dan pengendalian pemanfaatan ruang,

Kemudian terwujudnya sistem informasi tata ruang yang lebih efektif dan efisien bagi masyarakat dan dunia usaha. Terakhir tersedianya layanan pengaduan berbasis online terhadap penyimpangan pemanfaatan ruang.

“Aplikasi SIMTARU ini bisa diakses oleh masyarakat umum. Insya Allah sudah bisa diakses pada bulan Oktober mendatang. Sekarang sementara tahap pengumpulan data melalui kegiatan seminar,” ujarnya.

Baca Juga: Usai Libur Lebaran, Wabup Gowa: ASN Tidak Tambah Libur Lebaran

Dia menyebutkan beberapa fitur dan halaman pada aplikasi ini yaitu Home Page. Yaitu, halaman yang akan tampil ketika pertama kali visitor mengakses website SIMTARU Kabupaten Gowa.

Profil, yang menampilkan informasi Visi dan Misi SIMTARU Kabupaten Gowa, Regulasi, menampilkan daftar file-file regulasi yang berkaitan dengan tata ruang Kabupaten Gowa.

Kemudian fitur Pengaduan dan Rekomendasi, Halaman ini berisi form untuk pengunjung mengadukan setiap  pelanggaran tata ruang. Dan merekomendasikan tentang tata ruang di Kabupaten Gowa. Fitur Peta yang menampilkan informasi tata ruang Kabupaten Gowa dalam tampilan peta.

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Dinas PUPR Kabupaten Gowa, Rusdi Alimuddin, perwakilan SKPD dan Camat Se-Kabupaten Gowa. (jn/*)

Exit mobile version