Lima Pelaku Pencurian Emas di Lamuru Diamankan, Dua Perempuan Satu di Bawah Umur

BONE, NEWSURBAN.ID — Lima pelaku penipuan serta pencurian emas di Desa Lamuru Kecamatan Tellu Siattinge Kabupaten Bone Sulawesi Selatan berhasil-diamankan oleh satuan Kepolisian Polsek Tellu Siattinge Polres Bone di Desa Jaling Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone pada Senin (30/5/2022).

Di mana ke 5 pelaku tersebut,diduga telah menipu korban dengan modus untuk mendapatkan bantuan berupa sembako. Kemudian mencuri 1 buah kalung emas serta 3 buah cincin emas milik korban, seorang ibu lansia yang bernama Hj. Rimang ( 72 ).

Baca Juga: Pelaku Pencuri Uang Anggota DPRD Bone Akui Gunakan Untuk Pribadi dan Hura-hura

Kapolres Bone AKBP Ardiansyah membenarkan penangkapan itu. Menurutnya para pelaku ini datang dengan mengendarai sebuah mobil Toyota Agya berwarna kuning menipu korban dengan cara untuk memberikan bantuan.

“Jadi saat itu pelaku ini menjanjikan korban untuk mendapatkan bantuan sembako berupa beras dan telur,” jelasnya Selasa (31/5/2022).

Baca Juga: Empat Terduga Pencuri Uang Anggota Dewan di Bone-Diringkus Polisi

Lanjut Kapolres untuk mendapatkan sembako tersebut korban di minta untuk melepaskan semua perhiasan emasnya yakni kalung dan cincin.

“Alasannya untuk dokumentasi foto agar korban terlihat seorang warga yang betul harus mendapatkan bantuan, kemudian pelaku lainnya langsung mengambil emas tersebut dan pergi,” kata Ardiansyah.

Baca Juga: Polres Bone Tangkap Seorang Warga Jalan Andalas Terkait Kasus Sabu

Setelah kurang 5 menit korban baru sadar kalau kalung dan cincin perhiasannya berupa emas itu telah dicuri para pelaku tersebut,” tambahnya.

Adapun identitas para ke 5 pelaku tersebut yakni WN ( 21 ) dari Desa Lamakkaraseng Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone; AG lelaki ( 28 ) ini bekerja sebagai sopir dari Desa Kaluku Kecamatan Tanralili Kabupaten Maros; ST, remaja anak dibawa umur ( 16 ) ini dari Jalan Pelantikan Kota Maros Kabupaten Maros; NS, wanita ( 23 ) ini dari Kabupaten Polewali Mandar Sulbar; Dan seorang wanita SN, ( 32 ) dari Desa Minasa Baju Kecamatan Bantimurung Kabupaten Maros.

Baca Juga: Polres Bone Kembali Ringkus Dua Terduga Pengedar Sabu

Kelima pelaku pencurian emas di Lamuru tersebut adalah karyawan PT Phinis Mega Usaha dan ke 5 pelaku ini telah di amankan di Mapolres Bone guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. (fan)

Exit mobile version