MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Aplikasi PAKINTA merupakan sebuah terobosan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Makassar. Inovasi ini, untuk memudahkan pembayaran pajak dan mengoptimalkan pendapatan asli daerah Kota Makassar.
PAKINTA merupakan singkatan dari PAjaK terINtegritas dan terdigiTAlisasi. Di mana, pertama kali-diperkenalkan saat rapat koordinasi khusus (Rakorsus).
Baca Juga: Melanggar Morotarium, Bapenda Makassar Tertibkan Reklame Liar
Bapenda Makassar Baru-baru ini telah melouncing aplikasi PAKINTA, Jumat (17/6/2022) kemarin. Nantinya inovasi ini mempermudah Wajib Pajak serta Wajib Pungut Pajak di wilayah Makassar.
Kepala Bapenda Makassar, Firman Pagarra mengatakan bahwa, aplikasi ini untuk mempermudah Wajib Pajak dan Wajib Pungut Pajak untuk membayar Pajak.
Baca Juga: Paparkan Pemulihan Ekonomi Makassar, Firman Pagarra Menjadi Narasumber di Bilateral FGD
Sebagai langkah awal, Bapenda Makassar membuka Stand di Mall Ratu Indah dan Trans Mall Makassar untuk memperkenalkan layanan digital ini.
“Silahkan untuk Masyarakat Kota Makassar kunjungi stand kami untuk mengetahui lebih jelas penggunaan Aplikasi ini,” terabg Firman Pagarra. (cr/*)