BONE, NEWSURBAN.ID — Seorang remaja warga Desa Passippo Kecamatan Palakka Kabupaten Bone Sulawesi Selatan harus berurusan dengan pihak Kepolisian. Ia,diduga ingin mencuri di rumah tetangga sendiri Minggu 19/6/2022.
Namun “sial”, ID ( 17 ) terduga pelaku yang ingin mencaru di rumah tetangga ini kedapatan. Pemilik rumah, Ika memergoki ID sedang bersembunyi di bawah tempat tidur korban.
Korban Ibu Ika saat-ditemui di rumahnya mengatakan saat itu Ia sedang mencuci di sumur.
“Tiba-tiba tetangga saya lewat dan memberitahukan kalau ada orang di dalam rumah saya yang mencurigakan,” ungkapnya.
Baca Juga: Tak Ada Pemadam Kebakaran yang Datang, Rumah Panggung di Bone Terbakar Rata dengan Tanah
Janda dua anak ini, mengaku saat itu, langsung ke rumahnya yang kosong untuk melihat langsung. Ternyata benar. Ada sesosok remaja terduga pelaku percobaan pencurian bersembunyi di bawah ranjang.
“Saya pun langsung menegurnya apa yang kau ambil di dalam rumah saya. Dia (ID) mengelak, alasannya mau beli rokok. Tetapi kenapa dia masuk ke dalam rumah saya dan bersembunyi di bawah ranjang saat rumahku sedang tidak ada orang,” kata Ika.
Ika sehari-hari barang campuran untuk menghidupi keluarganya. “Saya menjual-jual kodong untuk menghidupi anak saya, karena suami saya sudah meninggal. Tapi kenapa tetangga saya memperlakukan saya seperti itu,” ujarnya kesal.
Baca Juga: Kasus Pencurian Uang Anggota Dewan di Bone Berakhir Damai
Ia mengaku bukan kali ini, mengalami percobaan pencurian. “Bukan kali ini saja saya mengalami kecurian sudah beberapa kali. Emas dan jual-jualan saya hilang. Tetapi saya tidak bisa melaporkan hal ini karena saya tidak mempunyai bukti yang pasti,” bebernya.
Namun, kali ini, ya melaporkan ke polisi karena memergoki terduga pelaku percobaan pencurian. “Hari ini saya sudah melaporkan kejadian ini karna sudah memiliki bukti dan telah mengetahui pelakunya,” tambahnya.
Kepala Desa Andi Ismail yang saat itu berada di lokasi sudah mengamankan pelaku untuk-diserahkan ke Kepolisian.
Baca Juga: Lima Pelaku Pencurian Emas di Lamuru Di amankan, Dua Perempuan Satu di Bawah Umur
“Iya pelaku ID saya serahkan ke polisi untuk ditangani guna mempertanggung jawabkan perbuatannya,” kata Andi Ismail.
Di ketahui pelaku yang-diduga ingin mencuri di rumah tetangga, sempat mengancam korban jika pelaku tidak terbukti dan akan menemui korban kembali.
Pelakupun ID saat ini telah-diserahkan ke Polsek Palakka guna menjalani proses pemeriksaan. (fan)