GOWA, NEWSURBAN.ID — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gowa melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gowa mendapatkan penghargaan dari Kantor Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar.
Penghargaan ini diserahkan Regional IV Badan Kepegawaian Negara (BKN) Makassar secara virtual yang diikuti oleh Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa, M Agus Salim Harahap, Rabu (22/6) lalu.
Kepala Bidang Pengadaan dan Mutasi Pegawai BKPSDM Kabupaten Gowa, M Agus Salim Harahap mengatakan, penghargaan ini atas pencapaian Pemkab Gowa dalam menyelesaikan kenaikan pangkat ASN.
Baca juga: Bupati Adnan Harap ASN Gowa Mampu Mengikuti Perkembangan Zaman
“Ini adalah penghargaan atas penyempurnaan kenaikan pangkat yang tentu menjadi perincian di tiap kabupaten. Sebagai instansi kabupaten peringkat kedua se-wilayah Provinsi Sulawesi Selatan dalam penyelesaian kenaikan pangkat ASN di wilayah kerja Kantor Regional 4 BKN Makassar,” kata Agus.
Lanjut Agus, ada beberapa yang menjadi penilaian. Seperti, ketepatan waktu terkait setiap kabupaten menaikkan atau memberikan reward kenaikan pangkat kepada ASN dan dilakukan secara mudah.
Baca juga: Penyaluran Beras ASN, Pemkab Gowa dan Bulog Makassar Segera Teken MoU
“Salah satu indikator Kabupaten Gowa bisa melakukan secara ontime terhadap kenaikan pangkat ASN yang ada di pemerintah sudah tidak ada lagi aparat negara. Insya Allah, yang naik pangkat itu lebih dari tanggal periodenya,” jelasnya.
Agus menyebutkan, dalam satu tahun ada dua periode kenaikan pangkat bagi ASN di Pemerintah Kabupaten Gowa. Yaitu pada April dan Oktober. Jumlah ASN Pemkab Gowa di tahun 2021 yang menerima kenaikan pangkat terakumulasi April dan Oktober sekitar 1000-an orang.
Baca juga: Reformasi Birokrasi, Pemkab Gowa Lantik 273 Pejabat Fungsional Baru di Penghujung Tahun
“Kalau dia akan naik di April. Maka kami mengharapkan SK petikan kenaikan pangkat para SN itu sudah di terima di Maret. Agar per 1 Oktober dia sudah terhitung baik dalam pengakuan data kepangkatan. Maupun pengakuan kesejahteraannya dalam tunjangan gajinya,” tambahnya. (JN/*)