46 Jemaah Haji Indonesia Dipulangkan, Mengaku Sudah Bayar Rp300 Juta

JEDDAH, NEWSURBAN.ID — Sebenyak 46 Calon Jemaah Haji Indonesia dipulangkan ke Indonesia sebelum wukuf di Padang Arafah. Padahal mereka telah tiba Jeddah. Praktis, 46 jemaah haji Indonesia itu, tak bisa menunaikan ibadah haji.

Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kementerian Agama RI Hilman Latief mengatakan sebanyak 46 calon haji furoda yang menggunakan visa tidak resmi dan tertahan di Jeddah, sudah di pulangkan ke Tanah Air.

Baca Juga: KKIH Daker Mekkah: 204 Jemaah Calon Haji Indonesia Akan Jalani Safari Wukuf di Padang Arafah

“Ada jemaah yang kemarin sempat terdampar di Jeddah, kondisinya sehat-sehat mereka sudah kembali ke Indonesia,” kata Hilman di Mekkah, Sabtu, terkait 46 jemaah haji Indonesia dipulangkan.

Hilman mengatakan 46 orang tersebut sudah mengenakan pakaian ihram namun tidak melalui Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK), bukan travel yang biasa memberangkatkan jemaah haji khusus.

Baca Juga: Lepas Jemaah Haji Kota Makassar, Sekda Muhammad Ansar Ingatkan Jaga Kesehatan

“Dokumen juga tidak seperti disyaratkan Pemerintah Arab Saudi.
Tentu saja karena tidak gunakan PIHK yang resmi maka mereka tidak lapor, ini sayang sekali,” tambah Hilman.

Hilman mengingatkan masyarakat agar memilih perusahaan yang memberangkatkan jemaah haji harus terdaftar secara resmi.

Baca Juga: Menag Yaqut Cek Dapur Katering Jemaah Haji Indonesia di Arab Saudi

“Kalau ada apa-apa kami bisa menegur perusahaan tersebut, kalau seperti ini kami tidak bisa apa-apa,” ujar Hilman.

Terkait tindak lanjut terhadap perusahaan travel yang memberangkatkan 46 calon haji tersebut, Hilman mengaku masih mengkonsultasikan dengan berbagai pihak terutama ada pengaduan dari jemaahnya. “Nanti akan kita tindak lanjuti,” kata Hilman Latief. (hrd/ard)

Exit mobile version