BANTAENG, NEWSURBAN.ID — Sat Samapta Polres Bantaeng rutin Laksanakan Patroli dalam rangka mengantisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum polres Bantaeng, Rabu, 27 Juli 2022.
Kapolres Bantaeng melalui Kasat Samapta AKP M. Ali K, menyampaikan bahwa Satuan Samapta dalam melaksanakan tugas Kepolisian sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegakan hukum.
Menurutnya, untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat akan rutin melaksanakan patroli pada jam dan tempat yang rawan Pelanggaran Lalu Lintas. Maupun gangguang Kamtibmas termasuk aksi Tauran antar Pelajar dalam wilayah Kabupaten Bantaeng.
Baca juga: Di Jumat Berkah, Polres Bantaeng Bagikan Nasi Kotak Bagi Warga Tak Mampu
“Selain Unit Samapta Polres Bantaeng, patroli rutin juga dilaksanakan oleh Unit Patroli Polsek Jajaran Polres Bantaeng,” tegasnya.
Di pimpin oleh Kanit Turjawali Sat Samapta Polres Bantaeng, Aiptu Awalauddin Latif, Personil Sat Samapta melaksanakan Patroli pada jam -jam Pulang sekolah. Khususnya wilayah Perkotaan.
Menurut Aiptu awalauddin saat memimpin kegiatan menyampaikan bahwa Selain merupakan kegiatan rutin. Patroli ini juga bertujuan mengantisipasi terjadinya pelanggaran lalu lintas termasuk tawuran antar pelajar.
Baca juga; Jaga Harga Kakao, IKM Chocotua Kolaborasi dengan Kelompok Tani di Bantaeng
“Kami mengantisipasi hal – hal yang tidak kita inginkan yang mungkin saja. Di antara beberapa anak sekolah pada saat jam pulang bisa mengganggu Ketertiban masyarakat,” Ucapnya.
Dg. Rahman (48) Salah satu pengayuh becak yang sering mangkal di depan SMA 4 Bantaeng menyampaikan terima kasihnya kepada Polisi yang melaksanakan Patroli pada jam pulang sekolah dan berharap rutin dilaksanakan
“Terima kasih pak sudah melaksanakan Patroli. Kalau mereka lihat polisi tidak ada lagi anak- anak yang berani balap-balap motor yang bisa memancing keributan di antara mereka (para pelajar),” tutupnya. (*)