Akibat Ramai Pemberitaan, K3S Bone Turunkan Biaya Pungutan Kepada Guru PPPK

BONE, NEWSURBAN.ID — Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Bone adanya dugaan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada Guru PPPK.

Bukanya menghentikan tindakannya tersebut, hanya menurunkan nominal yang-dimintai para guru PPPK. Sebelumnya Rp. 70 ribu diturunkan menjadi Rp. 20 ribu.

Baca juga: DPRD Bone Soroti K3S Lakukan Dugaan Pungli para Guru PPPK

Perubahan permintaan K3S kepada guru PPPK, setelah beredarnya di media massa. “Iya orang K3S pusing saat media ramai-ramai memberitakannya. Tiba-tiba menurunkannya, mulai dari nominal Rp. 70 ribu menjadi Rp. 20 ribu,” ungkap salah satu guru SD PPPK di Kecamatan Tellusiattinge, Bone, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Dugaan Pungli K3S Terhadap Guru PPPK di Bone Diusut Polisi, AKBP Ardyansyah: Sementara Diselidiki

“Saya tidak tahu alasannya yang tepat. Sehingga iuran itu-dikurangi yang jelas awalnya Rp 70 ribu turun menjadi Rp 20 ribu,” terangnya.

Atas tindakan dugaan pungli ini, pihak Polres tengah menyelidiki penyelenggara K3S kepada para guru SD PPPK yang telah menerima SPMT Surat Perintah Melaksanakan Tugas di beberapa Kecamatan. (*)

Exit mobile version