Akibat Ramai Pemberitaan, K3S Bone Turunkan Biaya Pungutan Kepada Guru PPPK

BONE, NEWSURBAN.ID โ€” Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Kabupaten Bone adanya dugaan melakukan pungutan liar (Pungli) kepada Guru PPPK.

Bukanya menghentikan tindakannya tersebut, hanya menurunkan nominal yang-dimintai para guru PPPK. Sebelumnya Rp. 70 ribu diturunkan menjadi Rp. 20 ribu.

Baca juga: DPRD Bone Soroti K3S Lakukan Dugaan Pungli para Guru PPPK

Perubahan permintaan K3S kepada guru PPPK, setelah beredarnya di media massa. โ€œIya orang K3S pusing saat media ramai-ramai memberitakannya. Tiba-tiba menurunkannya, mulai dari nominal Rp. 70 ribu menjadi Rp. 20 ribu,โ€ ungkap salah satu guru SD PPPK di Kecamatan Tellusiattinge, Bone, Kamis (15/9/2022).

Baca juga: Dugaan Pungli K3S Terhadap Guru PPPK di Bone Diusut Polisi, AKBP Ardyansyah: Sementara Diselidiki

โ€œSaya tidak tahu alasannya yang tepat. Sehingga iuran itu-dikurangi yang jelas awalnya Rp 70 ribu turun menjadi Rp 20 ribu,โ€ terangnya.

Atas tindakan dugaan pungli ini, pihak Polres tengah menyelidiki penyelenggara K3S kepada para guru SD PPPK yang telah menerima SPMT Surat Perintah Melaksanakan Tugas di beberapa Kecamatan. (*)

โ†‘
Exit mobile version