JAKARTA, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman meraih penghargaan dari Menko Perekonomian (Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI), Airlangga Hartarto.
Penghargaan dari Menko Perekonomian di terima Andi Sudirman Berupa Penganugerahan Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi.
Baca Juga: Dukung Arahan Presiden, Andi Sudirman Sulaiman Gunakan Mobil Listrik
Capaian itu atas penyelesaian Perda RTRW Provinsi. Yang telah di tetapkan dalam Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022-2041.
Bahkan ini sebagai Perda pertama hasil terintegrasi RZWP3K sesuai amanat PP 21 Tahun 2021. Sehingga penyelesaian ketidaksesuaian peta dapat di selesaikan.
Dengan hadirnya Perda RTRW ini, Sulsel berhasil menurunkan secara drastis angka ketidaksesuaian tatakan dari 47.993 Ha (44,7%) menjadi 1.380 Ha (0,03%).
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Rekrut Disabilitas jadi Tenaga Non-ASN, Berbasis Kompetensi Difabel
“Alhamdulillah, menerima penghargaan dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian RI, bapak Airlangga Hartarto. Atas Penyelesaian Ketidaksesuaian Pemanfaatan Ruang melalui Revisi RTRW Provinsi, dengan terbitnya Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulsel Tahun 2022- 2041,” ungkap Andi Sudirman.
Dengan adanya perda tersebut, akan memudahkan perencanaan pembangunan yang lebih tertata, termasuk dalam mengakomodasi sistem investasi.
Menurutnya, hal ini tidak lepas dari sinergitas Legislatif bersama Eksekutif Sulsel. “Terima kasih kepada DPRD, serta para tim penyusunan Perda RTRW dari PUTR Sulsel, serta OPD terkait lainnya,” katanya.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Kunjungi Usaha Budidaya Perikanan Keramba Apung di Balang Baru
“Kita harap Perda RTRW ini menjadi acuan dalam perencanaan pembangunan yang lebih tertata di Provinsi Sulsel. Serta sistem investasi dan kemajuan wilayah lebih cepat,” ungkapnya. (#)