BONE, NEWSURBAN.ID – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bone, akan menyalurkan bantuan dana bagi guru TK/TPA (guru mengaji) dan Imam Desa se- Kabupaten Bone.
Ketua Badan Amil Zakat (Baznas) Kabupaten Bone, Zainal Abidin mengungkapkan, dana yang dikucurkan oleh Pemda itu sebesar Rp. 2,5 miliar rupiah.
“Dana untuk guru mengaji itu Rp. 2,1 miliar ditambah bantuan untuk Imam Desa sebesar Rp. 400 juta rupiah. Jadi total Rp. 2,5 miliar yang dikucurkan oleh Pemda,” ungkap Zainal Abidin, Rabu 19/10/2022.
Bagi penerimaan bantuan tersebut, Pemda Bone telah melakukan tahap verifikasi berkas untuk kelengkapan adminstrasi. Seperti Masjid Al Amin, Desa Kawerang, Kecamatan Cina, Kabupaten Bone.
Baca juga: Akibat Ramai Pemberitaan, K3S Bone Turunkan Biaya Pungutan Kepada Guru PPPK
Juga ratusan guru sedang memverifikasi berkasnya yang di verifikasi oleh tim dari Pemda. Adapun tim verifikasi tersebut mereka adalah H Nur Alamsyah dari Kementrian Agama (Kemenag) Bone, Firdaus Kasim dari Badan Komunikasi Pemuda Remaja Masjid Indonesia (BKPRMI) dan Muh Nurkhalis dari Badan Amil Zakat (Baznas).
Firdaus Kasim selaku perwakilan dari BKPRMI menuturkan bahwa verifikasi tersebut bukan untuk mempersulit guru mengaji. “Data sewaktu-waktu bisa berubah. Jadi harus kami verifikasi sebagai pertanggung jawaban,” ujarnya.
Baca juga: Insentif Gubernur Sasar Guru Mengaji Difabel
Untuk itu, lanjutnya, hal ini wajib untuk di verifikasi administrasi. Menurutnya, karena ini uang rakyat yang akan dibagikan dan sebagai pertanggung jawaban Pemda.
“Masih ada tidak ini gurunya? Atau sudah keluar. Hal seperti ini yang perlu kita verifikasi,” terang Firdaus.
Baca juga: Gubernur Sulsel Kucurkan Rp5 Miliar Insentif 4.000 Guru Mengaji
Sementara itu, Muh Nurkahlis selaku perwakilan Baznas Bone, mengatakan, pihaknya menargetkan 2000 guru di Bone. Guru yang menerima sebesar Rp.500 ribu dan langsung masuk ke rekening masing-masing.
“Tahun 2021 lalu menargetkan 2000 guru juga yang akan menerima bantuan. Tapi ternyata guru yang terverifikasi melebihi kuota. Jadi, ada tambahan dari Baznas pada tahun lalu, karena guru melebihi kuota. Pemda tanggung 2000 guru, selebihnya-ditanggung Baznas,” tandasnya. (Fan/*)