MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Aliansi Eks RT/RW Kota Makassar duduki Kantor DPRD Kota Makassar. Mereka menuntut pimpinan DPRD Makassar untuk mendesak Wali Kota Makassar menggelar Pemilu Raya Ketua RT/RW.
“Masa tugas Penjabat Ketua RT/RW kan kan hanya 90 hari. Sejak dua bulan lalu masa tugasnya (Penjabat Ketua RP/RW) sudah berakhir, namun belum ada tanda-tanda Pemerintah Kota Makassar dalam hal ini Wali Kota menggelar pemilihan,” jelasnya.
Atas ketidakpastian itu, mereka melakukan aksi pasang tenda, menduduki kantor DPRD Kota Makassar. Mereka menuntut pimpinan DPRD Kota Makassar mendesak Wali Kota Makassar untuk segera melaksanakan Pemilu Raya Ketua RT/RW Se Kota Makassar.
Baca Juga: Hindari Keributan, Danny Pomanto Tunda Pemilu Raya Ketua RT/RW Sampai 2024
“Tadinya, Pak Wali Kota mengatakan Pemilu Raya akan di gelar pada November 2022. Namun, belakangan dia (Wali Kota Makassar) tunda sampai 2024. Padahal, masa kerja para Penjabat hanya 90 hari dan sudah habis sejak dua bulan lalu,” ujarnya.
Dia menegaskan, pihaknya tidak akan meninggalkan kantor DPRD Makassar sampai ada kejelasan dari pimpinan dewan untuk berjuang agar Pemilu Raya segera di gelar.
Hingga berita ini,dituruknan belum ada pimpinan DPRD Kota Makassar yang menemui mereka. “Kami tidak akan pulang sebelum penetapan tanggal Pemilu Raya RT/RW,” katanya. (tim)