BONE, NEWSURBAN.ID — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone, buka pendaftaran Badan Adhoc untuk Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Hal ini, dilakukan untuk memasifkan informasi Pemilu 2024.
“Pendaftaran tersebut,dimulai pada 20 November – 29 November 2022,” Ketua Divisi SDM KPU Bone, Armita saat konferensi pers terkait pendaftaran badan Adhoc PPK dan KPPS Pemilu 2024, Senin (21/11/2022).
“Badan Adhoc yang-dibentuk oleh KPU untuk membantu pelaksanaan kerja KPU terkait pemilu. Baik di tingkat kecamatan, desa maupun Tempat Pemungutan Suara (TPS),” sebutnya.
Baca Juga: KPU Bone Pastikan Satu KK Memilih di TPS yang Sama
Armita menjelaskan pembukaan pendaftaran Badan Adhoc ini sebagai salah satu upaya untuk menyebarluaskan berbagai informasi Pemilu 2024 mendatang.
Sebagai informasi, pendaftaran Badan Adhoc KPU, dapat melalui aplikasi secara online. Hal ini untuk memudahkan bagi setiap individu yang berkeinginan mengikuti perekrutan Badan Adhoc.
“Kita berharap peran serta media untuk dapat menyebar luaskan berbagai informasi tentang KPU. Dan keterkaitan dengan pelaksanaan Pemilu guna mensukseskan Pemilu 2024 mendatang,” jelasnya.
Baca Juga:.Ciptakan Layanan Prima kepada Parpol, KPU Bone Lakukan Bimtek untuk Tim Helpdesk
Armita juga menyampaikan terkait adanya perekrutan atau pencatutan nama seseorang di dalam salah satu Parpol tanpa sepengetahuan orang yang bersangkutan, dapat-dilakukan kordinasi. Atau melaporkan langsung ke pihak KPU. Juga dapat membuka situs online KPU dan mengisi formulir untuk klarifikasi terkait perekrutan tersebut.
“Nantinya akan kita lakukan kordinasi langsung dengan Parpol terkait. Untuk mengetahui secara syah atau pasti terkait status dari orang yang bersangkutan,” katanya.
Nantinya, lanjut dia, siapa pun orang yang ingin mendaftarkan diri sebagai anggota Adhoc KPU atau mengikuti sumber peluang lainnya tidak terkendala. Atau terhambat di persyaratan akibat terdaftar di salah satu Partai Politik.
Usai sosialisasi tentang tata cara/proses serta fungsi, tugas serta tanggung jawab perekrutan calon Adhoc KPU, di lanjutkan dengan sesi tanya jawab. Seputar pemilu oleh para peserta yang hadir. (fan)