MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Asisten I Bidang Pemerintahan Pemprov Sulsel, Andi Aslam Patonangi menjabat sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Plh Sekprov Sulsel).
Dr. H. Andi Aslam Patonangi, S.H., M.Si. merupakan mantan Bupati Pinrang dua periode, yakni tahun 2009–2014 dan 2015–2019.
Baca Juga: Sekprov Sulsel Diganti, Guru Besar Unhas: Itu Hal Biasa
Aslam yang menjabat selaku Bupati Pinrang 2 periode memang masih berstatus selaku Aparatur Sipil Negara. Setelah menjabat sebagai Bupati Pinrang periode 2009 – 2014 Aslam berstatus cuti di luar tanggungan negara. Di mana pada periode tersebut, ASN yang ikut dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) langsung masih di perbolehkan kembali jadi ASN. Setelah periode jabatan selaku Kepala Daerah telah selesai.
Setelah 2 Periode memimpin Pinrang, Aslam kemudian di alihkan status kepegawaiannya menjadi ASN Provinsi Sulawesi Selatan. Dan akhirnya dipercaya untuk menduduki jabatan selaku Asisten Pemerintahan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan.
Baca Juga: Hadiri Rakor dan Evaluasi Satgas PMK Kabupaten/Kota, Sekda Sulsel Akui Hewan Ternak Sembuh PMK Bertambah
Plt Kepala BKD Sulsel, Imran Jausi mengatakan, “Untuk mengisi kekosongan. Sementara jabatan Sekda Sulsel di isi oleh Asisten Pemerintahan Sulsel, Andi Aslam Patonangi sebagai Plh Sekprov Sulsel),” ungkapnya, Rabu (14/12/2022).
Untuk di ketahui, Abdul Hayat Gani resmi di berhentikan sebagai Sekprov Sulsel. Surat keputusan Pemberhentian itu di teken langsung oleh Presiden RI, Joko Widodo. (*)