Gubernur Sulteng Ucapkan Duka Mendalam Atas Korban Tewas Akibat Bentrokan di Kawasan Smelter GNI

# Menyayangkan Peristiwa Itu Terjadi dan Berharap Tidak Terulang

PALU, NEWSURBAN.ID — Gubernur Sulawesi Tengah H. Rusdy Mastura mengucapkan duka mendalam atas jatuhnya korban tewas akibat bentrokan di kawasan Smelter GNI (PT. Gunbuster Nickel Industry).

Gubernur juga menyayangkan peristiwa yang menelan korban jiwa, luka, dan kerusakan itu terjadi. Peristiwa itu, pecah pada Sabtu (14/1/2023).

“Mencermati terjadinya bentrok di perusahaan tambang di GNI sangat saya sayangkan,” kata Gubernur Rusdy Mastura.

Baca Juga: Pertikaian Karyawan PT GNI di Morut Sulteng: 2 WNI dan 1 TKA Meninggal Dunia

Gubernur meminta semua tokoh, pemangku kepentingan agar memberikan solusi dan menenangkan masyarakat. Terutama karyawan yang bertikai.

“Jangan membuat komentar-komentar yang tidak menyejukkan semua pihak,” kata Gubernur.

Gubernur juga menyatakan sangat percaya Kapolda Sulawesi Tengah, mampu bertindak untuk memberikan keamanan. Ia juga percaya Kapolda Sulteng dapat melakukan penegakan hukum atas kejadian tersebut.

Baca Juga: Konflik Karyawan Asing dan Lokal di GNI Sulteng Makin Memanas

Gubernur Rusdy Mastura pun akan meminta aparat keamanan dalam hal ini Polri. Untuk dapat menyelesaiakan masalah tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku.

Rusdy Mastura berharap peristiwa serupa tidak terulang atau terjadi di kemudian hari.

Tak hanya itu, Gubernur juga meminta semua daerah berjuang untuk mendatangkan investasi di daerahnya. Dengan demikian akan dapat meningkatkan pertumbuhan pembangunan di Daerah mereka.

Baca Juga: Invstasi Awal Tahun Tembus Rp20 T, Gubernur Rusdy Mastura Apresiasi Kinerja DPMPTSP Provinsi Sulteng

Selain itu, dengan adanya investasi, akan membuka lapangan kerja. Dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui adanya peningkatan ekonomi masyarakat.

Namun, dia meminta semua kepentingan harus-dibicarakan dengan baik, sehingga bisa memberikan manfaat kepada semua pihak.

Korban tewas akibat bentrokan di kawasan Smelter GNI, setidaknya ada tiga orang. Dua adalah pekerja Indonesia, dan satu adalah Tenaga Kerja Asing atau TKA. (bap/ysf)

Exit mobile version