Viral Ibu Beri Kopi Sachet ke Bayi, Diskes Sulsel Sebut Demi Konten

# Minta Orangtua Beri Asupan Gizi Anak yang Sesuai, Dinas PPPA Sulsel Bantu Susu Formula

MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Dinas PPPA Sulawesi Selatan merespons konten yang viral video ibu beri kopi sachet ke bayi di daerah Gowa. Hal ini sontak jadi perhatian publik, bahkan sempat disinggung Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat Rakornas BKKBN, Rabu, 25 Januari 2023.

Kepala Dinas Kesehatan Sulsel, Rosmini Pandin mengatakan pihaknya telah menelusuri video tersebut. Pelaku mengakui video tersebut dibuat hanya untuk kebutuhan konten.

“Itu adalah kasus ibu ini hanya ingin konten, dia tidak benar-benar ingin memberikan anaknya kopi sachet. Pengakuannya dia hanya ingin viral,” kata Rosmini, Rabu, 25 Januari 2023 merespons viral video ibu beri kopi sachet ke bayi.

Baca Juga: Gubernur Sulsel Salurkan Bantuan ke Korban Kebakaran dan Angin Puting Beliung di Toraja

Meski demikian, pihaknya tetap menelusuri soal masalah gizi bayi 7 bulan tersebut. Termasuk pemahaman orangtua bayi itu soal kebutuhan gizi.

“Untuk sementara ini, saya menyuruh petugas kami untuk mengecek imunisasinya. Apakah ibunya peduli atau tidak? Kalau ibunya peduli, dia pasti tahu apa yang harus dia lakukan untuk anaknya,” ungkap Rosmini.

Rosmini menegaskan, kopi sachet tidak cocok untuk balita. Sebab mengandung gula dan kafein yang tidak cocok untuk tubuh balita. Dia menyarankan Ibu memberi balita Air Susu Ibu (ASI) atau susu formula dan makanan pendamping ASI (MPASI).

Selain itu, Rosmini meminta orangtua untuk rutin mengecek dan berkonsultasi ke Posyandu terkait pemenuhan gizi balita.

Baca Juga: Evaluasi Statistik Sulsel 2022, Andi Sudirman Jadikan Data BPS Acuan Perencanaan Program 2023

Kata dia, pihaknya bersama Dinas Kesehatan Kabupaten/kota dan Puskesmas mengajak orangtua memperhatikan kondisi anak untuk mencegah gizi buruk dan stunting.

“Panduan untuk pemberian makanan bayi setelah umur 6 bulan itu jelas di buku KIA (Kartu Ibu dan Anak). Kedua mengenai edukasi terkait ini, ini sudah lengkap di Posyandu, mulai umur 0 bulan – 5 tahun itu wajib menimbang di posyandu,” jelasnya.

“Harapannya agar ibu-ibu itu membuka diri, kalau tidak tahu bertanya. Jadilah ibu yang peduli kepada anak-anaknya supaya bisa menjadi penopang kita di hari tua nanti,” tutupnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sulsel Mirna Harun menambahkan. Tim UPT PPA sudah melakukan koordinasi dengan DP3A Gowa, ibu dan anaknya sementara di amankan di Polres Gowa. Dan yang bersangkutan adalah warga Makassar.

Baca Juga: 77 Tahun Hari HPRL, Gubernur Sulsel: Kita Telah Alokasikan Rp 818 Miliar di Luwu Raya

“Ibu itu baru satu minggu kos-kosan di daerah Pallangga. Ibu anak tersebut juga sudah di tinggalkan oleh suaminya sejak anaknya dalam kandungan. Dan mereka hanya kawin secara siri,” jelas Mirna.

Mirna Harun juga mengatakan bahwa dia bersama timnya akan ke Polres Gowa membawakan susu dan makanan tambahan untuk sang bayi. (*)

Exit mobile version