PALU, NEWSURBAN.ID — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Palu yang membahas Rancangan Peraturan Daerah atau Ranperda Rencana Pembangunan Industri Kota Palu Tahun 2023-2043 telah menyetujui sejumlah pembahasan dengan melibatkan OPD teknis di lingkungan Pemerintah Kota Palu.
Dalam pembahasan sendiri-dihadiri oleh Ketua Pansus Ishak Chae beserta Anggota; Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Palu Mohammad Rizal; Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota Palu Zulkifli; Kabag Hukum Setda Kota Palu Mohammad Affan; serta OPD lainnya. Yang di laksanakan di ruang pertemuan Komisi Gabungan DPRD Kota Palu, Kamis (2/3/2023) siang.
Ketua Pansus Ishak Chae dalam keterangannya, mengatakan, pembahasan terhadap industri-industri di Kota Palu yang-dituangkan dalam Peraturan Daerah (Perda) nantinya. Sebagai upaya untuk menata lokasi industri agar lebih terarah penempatan lokasinya dan tidak bersebaran.
Baca Juga: Wali Kota Palu Serahkan Bantuan Hibah Rp2,7 Miliar kepada 78 Penerima
Kemudian, Adanya Perda ini tentunya pun sebagai patokan dari Pemerintah Kota Palu dalam meletakkan dan membangun industry-industri yang ada. Baik industri dengan skala kecil, menengah maupun industry besar.
“Saya pikir mereka yang mengajukan (Pemkot), Pansus sudah membahas, menyempurnakan, ini yang memang kita butuhkan untuk penyempurnaan yang ada di Perda nantinya,” urainya.
“Karena mengapa, pemerintah pusat mengharapkan agar supaya Perda ini segera di buat, menjadi rujukan. Sehingga jika ada bantuan dari pusat tentang industri, sudah ada landasannya, itulah gunanya ada Perda ini,” katanya menambahkan.
Dia menjelaskan, dengan banyaknya berbagai pendapat dari masyarakat soal keberadaan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yang tidak berfungsi atau tidak jalan. Hal ini tentunya menarik perhatian dari seluruh Anggota Pansus untuk mengagendakan dalam waktu dekat meninjau langsung lokasi KEK.
Baca Juga: Momentum HPSN, Pemkot Palu Dorong Partisipasi Masyarakat Peduli Sampah
“Persoalan KEK itu banyak pendapat, ada yang bilang tidak jalan ada juga yang bilang hidup tidak juga. Pansus sepakat agar cerita-cerita di luar tentang KEK itu jangan lagi kita dengar dari orang lain. Kita agendakan untuk meninjau lagi, soal waktu kita menunggu kesiapan dari Kepala Dinas,” sebutnya.
“Pembahasan (Ranperda Rencana Pembangunan Industri) sudah di setujui tinggal di laporkan ke Paripurna,” tegasnya. (*)