PALU, NEWSURBAN.ID — Anggota DPRD Kota Palu Ridwan B Basatu menyerap keluhan warga saat reses di Petobo, di Jl. Kebun Sari Kelurahan Petobo, Kamis (9/3/2023).
“Warga menyampaikan sejumlah keluhan utamanya terkait kebutuhan air bersih, perbaikan jalan lingkungan, drainase, hingga sarana penerangan,” ujar Ridwan B Basatu usai reses di Petobo, Kota Palu.
Wakil Ketua Komisi B DPRD Kota Palu itu, mengatakan, reses sangat efektif dalam rangka menjalankan ketiga fungsi DPRD. Yakni Legislasi, Anggaran, dan Pengawasan.
“Reses dapat menjadi instrumen yang baik untuk memperoleh aspirasi dan masukan dari konstituen. Serta untuk melihat langsung implementasi berbagai kebijakan yang-dibuat oleh eksekutif,” jelasnya.
Baca Juga: Pansus DPRD Setujui Ranperda Rencana Pembangunan Industri Usulan Pemkot Kota Palu
Legislator asal daerah pemilihan Kota Palu III, pada pertemuan tersebut, bersama perwakilan dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Palu; Dinas Pertanian Kota Palu dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Palu.
Di kesempatan tersebut, Ridwan B Basatu menjelaskan reses serta fungsi DPRD. Setelah menjelaskan, di lanjutkan dengan ruang tanya jawab.
Dia menyebutkan, bahwa kesempatan warga untuk menyampaikan hal apa saja sesuai dengan kebutuhannya. Baik dalam bidang pertanian, kegiatan usaha UMKM maupun usaha lainnya.
“Termasuk juga apa yang menjadi kebutuhan pemuda di wilayah kelurahan Petobo apakah butuh peralatan musik. Ataupun peralatan untuk mendukung usaha kreativitasnya,” ujarnya.
Baca Juga: Tingkatkan Kualitas, Puluhan Pegawai DPRD Palu Ikuti Bimtek SIPD Kota Palu
Silahkan bapak dan ibu-ibu yang hadir untuk menyampaikan aspirasinya. Sebab sudah ada instansi terkait di tempat ini. Namun warga juga di persilahkan untuk menuangkan aspirasinya dalam lembaran catatan yang di bagikan.
Sejumlah aspirasi yang warga sampaikan perihal kebutuhan akan sarana air bersih, soal perbaikan jalan lingkungan, drainase. Hingga sarana penerangan.
Selain itu, kebutuhan akan permodalan, peralatan usaha, juga menjadi usulan warga. Hanya saja kata Ridwan harus dengan sejumlah syarat dan prosedur sesuai dengan kebutuhan warga melalui kelompok.
Kesemua usulan tersebut, harus ada surat izin usaha dari kelurahan setempat, selain itu-disertai surat keterangan tidak mampu. Sehingga nantinya akan di klasifikasi warga yang dapat bantuan modal usaha maupun peralatan.
Baca Juga: DPRD Kota Palu Setuju Bahas Ranperda Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Baik dari Dinas UMKM maupun Dinas Sosial sudah ada programnya untuk pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat.
Di kesempatan tersebut, Ridwan juga mengajak seluruh warga di kelurahan Petobo. Agar mendukung dan mensukseskan program kerja dari Wali Kota Palu H. Hadianto Rasyid, terutama dalam mendukung Palu Menuju Adipura 2023.
Seraya menambahkan bahwa dikegiatan reses kali ini di jalan Kebun Sari, tanpa kehadiran lurah Petobo dan pejabat kecamatan Palu Selatan. Harusnya kegiatan reses ini bersinergi dengan hadirnya pihak pemerintahan setempat. Sehingga Ridwan berharap pada reses berikutnya bisa bersama sama mendengarkan aapirasi warga. (ysf)