GOWA, NEWSURBAN.ID — Inovasi Si Cerdas Bu Priska (SolusI CEpat Ringkat Dengan AplikaSi Buku tamU Pelayanan RegIStrasi KependudukAn) masuk dalam Top 30 Inovasi Pelayanan Publik Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan yang akan mewakili Sulsel pada tingkat nasional.
Hal ini berdasarkan surat pengumuman dari Pemerintah Provinsi yang disampaikan kepada seluruh kabupaten/kota yang lolos termasuk Kabupaten Gowa.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan mengatakan inovasi pelayanan kependudukan ini sangat bermanfaat kepada seluruh masyarakatnya, terlebih Kabupaten Gowa memiliki sembilan dataran tinggi yang cukup jauh ke Sungguminasa (Kantor Disdukcapil) jika ingin mengurus pelayanan kependudukan.
Baca Juga: Wabup Gowa Apresiasi Program Pembangunan Sumur Bor TNI AD Manunggal Air
“Tentu kami sangat berbangga salah satu inovasi pelayanan Kabupaten Gowa masuk dalam top 30 ini, ini salah satu cara atau komitmen kita untuk lebih mendekatkan pelayanan kepada masyarakat khususnya di dataran tinggi agar masyarakat bisa lebih hemat waktu dan pastinya hemat biaya,” ungkapnya, saat dikonfirmasi, Jumat (14/4).
Orang nomor satu di Gowa itu menyebutkan, Gowa berhasil masuk top 30 setelah melalui beberapa tahapan. Di mana tahap pertama yakni pengajuan proposal yang harus bersaing bersama 143 inovasi lainnya se-Sulsel. Kemudian berhasil disaring menjadi top 50 untuk verifikasi lapangan. Sehingga dari hasil verifikasi lapangan itu Gowa mampu lolos ke Top 30 Sulawesi Selatan yang secara otomoatis sebagai salah satu inovasi perwakilan Sulsel ke Tingkat Nasional.
Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Edy Sucipto, menjelaskan Inovasi ini merupakan sebuah aplikasi sederhana yang memanfaatkan tiga aplikasi yakni whatsapp, google form, dan spreadsheet. Di mana pemohon hanya mengajukan permohonan ke nomor whatsapp yang telah di tentukan sesuai domisili atau wilayah masing-masing lalu mengikuti petunjuk yang-diintruksikan.
Baca Juga: Perayaan Juara PSM, Suporter Pilih Gowa Jadi Lokasi Awal Arak-Arakan Piala
“Pemohon hanya perlu menyapa sistem dengan mengirimkan kata pembuka apa saja pada kontak whatsapp yang-ditentukan. Lalu otomatis akan terkirim link Google form untuk di isi. Selanjutnya pemohon mengisi jenis layanan dan pada saat yang sama akan mendapat informasi berkas-berkas yang-dipersyaratkan lalu submitan diterima via spreadsheet. Jika berkas lengkap hasilnya akan di terima via email yang-didaftarkan. Dan pemohon dapat memeriksa email masuk segera setelah 5 menit hingga maksimum 4 jam,” ungkapnya.
Lebih jauh, Edy mengaku, mekanisme inovasi ini di nilai berhasil karena cukup mudah. Dan dapat di akses dari mana saja tanpa perlu lagi mendatangi kantor Dinas Dukcapil. Di tambah tidak lagi membutuhkan berkas-berkas fisik dan layanan ini cepat dan di kirim ke email pemohon. Bahkan untuk warga yang tidak memiliki smartphone atau gagap teknologi, lansia dan difabel, pihaknya menyediakn layanan pembantu di Kantor Kelurahan. Atau Desa domisili.
“Manfaatnya adalah menggantikan loket fisik, Jadi yang biasanya harus datang ke kantor dengan antrian panjang. Namun dengan aplikasi ini maka masyarakat cukup mengikuti langkah-langkahnya dan bisa selesai dalam satu hari,” tambahnya.
Baca Juga: Pemkab Gowa Ambil Peran Besar Pengoperasian MAN IC di Parangloe
Adapun layanan yang-disediakan dalam inovasi adalah semua urusan kependudukan. Seperti Kartu Keluarga, akta kelahiran, surat pindah, dan lainnya. Namun khusus KTP untuk pengambilan fisiknya harus ke Kantor Dinas Dukcapil.
“Semoga dengan masuknya Si Cerdas Bu Priska ini di top 30, Gowa mampu masuk ke top 99 tingkat nasional nantinya,” harapnya.
Salah satu Warga Desa Tonasa, Kecamatan Tombolopao, Ika Sulastri sangat merasakan manfaat dari inobasi tersebut. Dia yang tinggal di dataran tinggi tidak lagi harus ke Kantor Dinas Dukcapil mengurus berkas-berkas kependudukan.
Baca Juga: Pemkab Gowa Berikan Bantuan Rp50 Juta Kepada Setiap Masjid Pelaksanaan Tarawih Keliling
“Saya sudah mengurus KK (Kartu Keluarga) melalui whatsapp dan menurutku sangat bagus. Karena lebih hemat waktu, hemat biaya. Apalagi saya dari dataran tinggi atau jauh untuk ke sungguminasa untuk mengurus KK,” ungkapnya.
Ika menyebutkan, dalam permohonan itu sangat mudah. Karena hanya chat ke nomor WA yang telah di tentukan (berdasarkan kecamatan). Nantinya akan ada balasan yang isinya link untuk di klik kemudian mengisi sesuai ketentuan.
“Kami hanya chat kemudian ada balasan link dan mengisinya. Seperti NIK, nama pemohon, email dan lainnya. Kemudian mengupload berkas yang ingin di urus. Setelah itu kita sisa menunggu balasan melalui email. Biasanya pagi memasukkan berkas, siang atau sore sudah masuk di email. tlTergantug apakah berkas yang di upload sudah sesuai atau tidak,” sebutnya.
Baca Juga: 2022, Indeks Pembangunan Manusia di Gowa Naik 70,99 Persen
Tak hanya itu, masyarakat yang kewalahan atau tidak memiliki hp untuk pengurusan cukup datang ke kantor desa/lurah. Nantinya ada petugas yang stanby mengarahkan maupun membantu pemohon.
“Di Kantor Desa juga ada petugas yang bersedia membantu. Jadi misalnya ada masyarakat yang mau mengurus dan tidak memiliki hp android maka akan di bantu. Karena dengan adanya petugas regis di desa ini akan memudahkan masyarakat yang tidak memiliki hp, terkendala jaringan. Sehingga kita bisa datang ke Kantor Desa setempat,” ujar Ika. (nh/up)