MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Polisi menangkap seorang pemulung karena curi pintu pagar besi Sekretariat HMI di Jl. Botolempangan Kota Makassar. Pemulung itu, terekam kamera Closed Circuit Television (CCTV) membawa dua pintu pagar besi dengan gerobak becak.
Pelakunya bernama Sujali. Pria kelahiran Nganjuk 6 Maret 1985 itu berdomisili di Jl. Kerung-Kerung, Lorong Santaria Kota Makassar.
Ia ditangkap aparat kepolisian dari Polsek Ujung Pandang atas laporan Muh. Arsy Jailolo dengan No. LP / 53 / V / 2023 / SEKTA UJUNG OANDANG / RESTABES MKS.
Baca Juga: Pengungkapan Kasus Narkotika Terbesar di Polrestabes Makassar: Empat Tersangka, 43,6 Kg Sabu dan 11.477 Butir Ekstasi Diamankan
Atas laporan itu, Unit Resmob Polsek Ujunga Pandang bergerak. Pada Sabtu, 6 Mei 2023 sekitar Pukul 23.00 wita yang yang di pimpin Kanit Reskrim Ipu Lukman menangkap pelaku di tempat tinggalnya.
Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa satu buah gerobak becak warna hijau, dua buah pintu pagar besi cat warna hitam. Dan, satu lembar baju warna merah bertuliskan SPAIN yang dipakai pelaku saat menjalankan aksinya.
Saat diinterogasi, Sujali mengaku mengambil dua buah pintu pagar besi dengan menggunakan gerobak becak di Sekretariat HMI Kota Makassar, Jl. Bontolempangan. (tim)