Survey Indeks Kemerdekaan Pers di Kalimantan Tengah

PALANGKA RAYA, NEWSURBAN.ID Tingkat kemerdekaan pers di Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali lihat melalui survei yang di laksanakan pada Focus Group Discussion (FGD).

Menurut keterangan pers yang di terima kantor pusat Serikat Media Siber Indonesia (SMSI). Kegiatan yang di laksanakan Dewan Pers bekerja sama dengan Sucofindo di Meetting Room Hotel Luwansa, Palangka Raya, Jumat (19/5/2023). Di hadiri Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dari Jakarta, Sekretaris IJTI Kalteng Imam M Mangkunegara, dan di moderatori Dr Eni Kardiwiyati.

Baca Juga : Ustad Hadi Soroti Pihak yang Eksploitasi Anak Mengais Rezeki di Jalan

Survei dalam kegiatan ini di ikuti responden dari kalangan ahli pers serta tokoh terkait lainnya. Di antaranya, Ketua Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) H Sutransyah, Ketua Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Kalteng Khairil Supriadi, perwakilan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Kotawaringn Barat Syamsudin, perwakilan Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Sri Mariati.

Turut mengisi kuisinoner survei Mathius Hosang dari Dinas Lingkungan Hidup, H Junaidi dari pengajar Universitas Muhammadiyah Palangka Raya, Dodik Mahendra dari Kejaksaan Tinggi Kalteng, Christian R Yoga dari Setda Kabupaten Kotawarigin Barat, Janang Firman dari WALHI Kalteng, Rusdi dari Kadin Kalteng, Budi Harjono, dan dari PerumDAM Palangka Raya.

Selain pengisian kuisioner survei, kegiatan ini juga di rangkai dengan forum diskusiterkait indeks kemerdekaan pers.

Anggota Dewan Pers Dr Asep Setiawan dalam paparannya mengatakan, survei ini di laksanakan secara rutin untuk mengtahui indeks kemerdekaan pers di suatu daerah. Data-data tersebut kemudian di susun kembali untuk mendapatkan indeks kemerdekaan pers secara nasional.

Baca Juga : Geluti Jasa Desain Interior Pengusaha Muda HIPMI Ini Ajak Pemuda Bone Mujukan Dunia Usaha

“Kenapa perlu di survei? Karena ini berhubungan dengan pemerintahan. Berapa persen tingkat kemerdekaan pers itu menunjukkan kinerja pemerintahan yang tujuannya meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Jika kemerdekaan pers tertekan, berarti ada masalah kinerja pemerintah,” papar Asep.

Tokoh pers yang juga pengajar di Universitas Muhammadiyah Jakarta ini menambahkan, kondisi kemerdekaan pers selalu berubah dalam kurun waktu tertentu. Karena itu, survei demikian perlu di lakukan secara berkala untuk mengetahui kondisi terkini kemerdekaan pers.(#)

Exit mobile version