PALU, NEWSURBAN.ID — Dua jabatan pimpinan tinggi pratama atau JPTP di dua dinas lingkup Pemerintah Kota Pemkot Palu akan di isi. Pemkot. Untuk itu, Pemkot Palu buka Seleksi JPTP eselon II untuk 2 jabatan secara terbuka. Yakni, Kepala Dinas Pariwisata dan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kota Palu.
Sebelumnya, kepala dinas untuk dua dinas tersebut lolos dalam seleksi terbuka JPTP eselon II di lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng).
Saat ini, Pemkot Palu buka seleksi terbuka JPTP eselon II secara resmi dengan pengumuman nomor: 03/PANSEL-JPTP.KP/2023 tentang seleksi terbuka jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu tahun 2023.
Berikut Isi Pengumuman Itu:
Dalam rangka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kota Palu sesuai dengan Undang-Undang No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi No. 15 Tahun 2019 tentang Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Secara Terbuka dan Kompetitif di Lingkungan Instansi Pemerintah.
Baca Juga: Wali Kota Palu Resmikan Gedung Serbaguna Kelurahan Kayumalue Ngapa
Dengan ini kami mengundang Pegawai Negeri Sipil yang memenuhi syarat. Untuk mendaftarkan diri mengikuti Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Eselon II. b di lingkungan Pemerintah Daerah Kota Palu, masing-masing untuk jabatan:
Persyaratan dan Jadwal pelaksanaan seleksi dapat dilihat di Website BKPSDMD Kota Palu bkpsdmd.palukota.go.id. Atau au langsung kepada Sekretariat Panitia Seleksi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah Kota Palu dengan alamat Jl. Balaikota Selatan No. 1 Blok C Lt. II Palu:
Baca Juga: Ketua Asprov PSSI Sulteng Hadianto Rasyid Lantik Pengurus Askab PSSI Banggai
Demikian Pengumuman ini di keluarkan untuk di ketahui dan di sebarluaskan kepada mereka yang berkepentingan. Dan apabila ada kekeliruan dalam Pengumuman ini akan di adakan perbaikan sebagaimana mestinya.
Dikeluarkan 22 Mei 2023 oleh ketua Pansel, Irmayanti S Sos. (ysf)