MAKASSAR, NEWSURBAN.ID — Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi Sulawesi Selatan (Disdukcapil Sulsel), Iqbal Suhaeb, melaksanakan kunjungan untuk memantau kesiapan Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) lingkup Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan (Pemprov Sulsel) dalam menghadapi Proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
Kunjungan tersebut di lakukan di UPT SMAN 2 Makassar, Rabu (24/05/2023). Dalam kunjungan ini, ia di terima langsung oleh Kepala Sekolah SMAN 2 Makassar, Syafruddin M.
Iqbal Suhaeb menjelaskan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengantisipasi kesiapan PPDB. Terutama terkait kebijakan Zonasi yang berhubungan dengan alamat peserta didik.
Baca Juga: Ruas Jalan Ussu Nuha Beteleme-Dikerjakan Sepanjang 3,7 KM, Gubernur Andi Sudirman: Hubungkan Sulsel-Sulteng
“Kunjungan ini dalam rangka mengantisipasi kegiatan PPDB, utamanya kebijakan Zonasi yang terkait dengan alamat,” ucapnya.
Sistem zonasi sekolah sendiri merupakan salah satu jalur penerimaan siswa baru berdasarkan pada zona tempat tinggalnya.
Iqbal Suhaeb juga menyinggung kejadian PPDB pada tahun-tahun sebelumnya. Di mana terjadi peningkatan jumlah calon peserta didik yang datang ke Kantor Dinas Capil untuk melakukan verifikasi Kartu Keluarga.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Serahkan Bantuan Keuangan Rp2 M untuk Tanggap Darurat Banjir di Luwu
Untuk mengantisipasi hal tersebut terulang lagi, Dinas Dukcapil Sulsel menjalin kerja sama dengan Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan. Dengan memberikan akses langsung kepada semua sekolah di bawah lingkup Pemprov Sulsel. Untuk melakukan verifikasi Kartu Keluarga (KK) peserta didik langsung di sekolah masing-masing.
Hal ini bertujuan untuk mempermudah proses verifikasi dan mengurangi beban calon peserta didik. Serta orang tua dalam mengurus administrasi PPDB.
“Dinas Dukcapil memberikan akses kepada pihak sekolah untuk bisa mengakses dan mmverifikasi Kartu keluarga. Sehingga tidak ada lagi penumpukan,” ucapnya.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Ingatkan Peran Penting Orang Tua Dalam Menghadirkan Generasi Cerdas dan Berakhlak
Ia juga menambahkan bahwa selain di berikan akses untuk memverifikasi data calon peserta didik. Sekolah juga dapat mengecek data-data yang dianggap mencurigakan. Seperti waktu pembuatan Kartu Keluarga.
Kartu Keluarga yang dapat di gunakan saat PPDB adalah kartu Keluarga yang telah berusia lebih dari satu tahun. Sehingga sekolah hanya otomatis mendata peserta yang Kartu Keluarganya telah berusia lebih dari satu tahun.
“Biasanya KK itu benar secara alamat, tapi KKnya itu belum sampai setahun. Jadi KK yang lama yang harus diakses,” jelasnya.
Baca Juga: Gubernur Andi Sudirman Resmikan Sekretariat IKA SMAN 6 Makassar
Sementara Kepala UPT SMAN 2 Makassar, Syafruddin M mengucapkan terima kasih kepada Dinas Dukcapil Sulsel atas akses yang di berikan kepada operator sekolah.
Ia juga menyatakan bahwa akses langsung untuk verifikasi alamat di sekolah akan memberikan kemudahan dan kecepatan dalam proses PPDB.
“Dengan adanya akun operator kami, sudah memudahkan masyarakat dalam mengecek kebenaran dan validitas kartu keluarga,” ungkapnya. (*)