BONE, NEWSURBAN.ID — Petugas dari Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bone menyebut penyelenggara konser Mahalini di Bone kabur. Usai konser, penyelenggara konser Mahalini di Bone tak bayar pajak.
Diketahui, penyelenggara konser Mahalini dan Fiersa Besari yakni, Ironside Project X DIRZ. Penyelenggara even ini, menjadi sorotan lantaran tak bayar pajak usai menggelar konser.
Baca Juga: Dapat Subsidi Penerbangan Pemprov Sulsel, Andi Sudirman Naik Pesawat Susi Air Makassar-Bone
Konser dua artis yang lagi naik daun itu, berlokasi di area parkir Planet Cinema Bone, Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo, Kelurahan Macanang, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Sabtu (3/6/2023) malam.
Kepala Bependa Kabupaten Bone, Drs. Muhammad Akbar, menyampaikan bahwa pihaknya telah berusaha menghubungi pihak penyelenggara terkait kewajibannya membayar pajak.
Baca Juga: Marak Kasus Seksual di Kabupaten Bone Kejaksaan Negeri Bone Beri Edukasi Para Pelajar
“Sampai saat ini belum ada pembayaran. Pihak kami sudah beberapa kali telpon ke panitia tapi tidak ada respons,” ungkapnya saat di temui di ruang kerjanya, Senin (5/6/2023).
Akbar menyebutkan, kewajiban pajak dalam kegiatan konser musik tersebut yakni 10 persen.
Baca Juga: Aksi Pengeroyokan di Kampus Unismuh, Mantan Ketua Kempi Bone Minta Polisi Tangkap Semua Pelakunya
“Tergantung jumlah pemasukannya. Intinya, potongan pajaknya 10 persen dari pemasukan penjualan tiket,” kata Akbar.
Ia menjelaskan, berdasarkan ketentuan, konser musik termasuk dalam jenis jasa kesenian dan hiburan yang kena pajak hiburan.
Pada UU No. 1 Tahun 2022 (UU HKPD), pajak hiburan tersebut di integrasikan ke dalam Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT). Dengan pajak tertinggi sebesar 10%. Namun, tarif PBJT tersebut di tetapkan lebih lanjut melalui Peraturan Daerah sesuai tempat penyelenggaraannya konser musik. (fan)